Berita

Jumhur Hidayat/Net

Politik

Haris Rusly Moti: Jika Narapidana Pembunuhan Saja Dibebaskan, Kenapa Jumhur Malah Ditahan Sampai Terpapar Covid-19?

SENIN, 16 NOVEMBER 2020 | 16:21 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Tokoh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Jumhur Hidayat telah dibantarkan masa penahanannya untuk mendapat perawatan medis di Rumah Sakit (RS) Polri Kramatjati, Jakarta Timur.

Jumhur yang merupakan tahanan Bareskrim Polri dalam kasus dugaan pelanggaran UU ITE dibantarkan usai dinyatakan positif Covid-19.

Meski telah dibantarkan, terularnya Jumhur pada pandemi Covid-19 di dalam tahanan Bareskrim Polri patut disesalkan.

Aktivis Perisi '28, Haris Rusly Moti mengatakan, bahwa di masa awal pandemi Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mengambil keputusan membebaskan 300.000 narapidana baik dewasa ataupun anak.

Keputusan Yasonna, diambil dengan dasar pencegahan penularan Covid-19 pada sesama narapidana jika berada dalam tahanan.

Bagi Haris Moti, seharusnya hal yang sama sudah dilakukan pada Jumhur. Bagi dia, Jumhur yang masih berstatus terduga tidak seharusnya ditahan dan terpapar Covid-19.

"Sobat, jika napi koruptor, perampokan dan pembunuhan saja dapat dibebaskan oleh Menkumham demi cegah penularan Covid-19. Kenapa tahanan politik seperti Syahganda dan Jumhur yang belum terbukti lakukan kekerasan, malah tetap ditahan, hingga Jumhur tertular Covid?" kata Haris Moti di akun Twitternya, Senin (16/11).

Kabar pembantaran Jumhur disampaikan oleh anggota Divisi Penggalangan KAMI, Andrianto setelah mengirimkan surat permohonan pembantaran penahanan pada Jumat lalu (13/11) ke Mabes Polri.

"Alhamdulilah, sahabat Jumhur dibantarkan ke RS Polri Kramatjati malam ini. Selanjutnya pihak Polri mesti jujur dan terbuka," ujar Andrianto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu malam (15/11).

Keterbukaan tersebut dinilainya penting dilakukan mengingat Covid-19 merupakan wabah yang sangat berbahaya dan harus ditangani dengan serius.

"Jadi protokol ketat mesti dilakukan. Di-lockdown dulu, yakni sterilisasi Rutan Bareskrim karena masih ada 175 tahanan lain termasuk pejuang KAMI, Syahgandan, Anton Permana, dan lain-lain," pungkasnya.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Daftar Bakal Calon Gubernur, Barry Simorangkir Bicara Smart City dan Kesehatan Untuk Sumut

Selasa, 07 Mei 2024 | 22:04

Acara Lulus-Lulusan Pakai Atribut Bintang Kejora, Polisi Turun ke SMUN 2 Dogiyai

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:57

Konflik Kepentingan, Klub Presiden Sulit Diwujudkan

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:41

Lantamal VI Kirim Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:33

Ketua MPR: Ditjen Bea Cukai, Perbaiki Kinerja dan Minimalkan Celah Pelanggaran!

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:33

Anies: Yang Tidak Mendapatkan Amanah Berada di Luar Kabinet, Pakem Saya

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:25

Ide Presidential Club Karena Prabowo Ingin Serap Pengalaman Presiden Terdahulu

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:17

Ma’ruf Amin: Presidential Club Ide Bagus

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:09

Matangkan Persiapan Pilkada, Golkar Gelar Rakor Bacakada se-Sumut

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:04

Dua Kapal Patroli Baru Buatan Dalam Negeri Perkuat TNI AL, Ini Spesifikasinya

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:00

Selengkapnya