Menko Polhukam Mahfud MD/Net
Pemerintah menyesalkan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan pada pelaksanaan pesta pernikahan anak Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, yabg digelar sekaligus dengan peringatan Maulid Nabi SAW, di Petamburan Jakarta Pusat, Sabtu (14/11).
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan, pemerintah juga akan memberikan sanksi kepada aparat keamanan yang tidak menindak tegas orang-orang yang tidak patuh protokol Covid-19.
"Kepada aparat keamanan, kepada aparat keamanan, kepada aparat keamanan, pemerintah minta tidak ragu dan bertindak tegas dalam memastikan protokol kesehatan dapat dilakukan dengan baik," ujar Mahfud dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (16/11).
"Pemerintah juga akan memberikan sanksi kepada aparat yang tidak bertindak tegas dalam memastikan terlaksananya protokol kesehatan Covid-19," sambungnya.
Mahfud menyebutkan, kondisi Covid-19 di dalam negeri sudah mulai membaik selama 8 bulan terakhir. Hal itu, katanya bisa dilihat dari kepatuhan masyarakat mengenakan masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan dengan sabun.
"Bahkan dari data di seluruh dunia, Indonesia termasuk yang sangat baik dalam angka kesembuhan, dan jumlah penduduk yang terinfeksi Covid jauh di bawah rata-rata dunia dan kesembuhannya jauh di atas rata-rata dunia. Sehingga Indonesia dianggap baik oleh dunia," ucapnya.
Namun, terlepas dari upaya pemerintah dan semua pihak dalam mengatasi Covid-19 tersebut, pelanggaran secara nyata dengan berkumpulnya orang-orang terjadi dalam kurun waktu sepekan terakhir, termasuk dalam acara pernikahan anak Habib Rizieq Shihab.
Menurut Mahfud, kejadian itu bisa membuyarkan segala upaya yang dilakukan pemerintah selama masa penanganan Corona. Padahal menurutnya, selama 8 bulan terkahir ini sudah ribuan orang dan ratusan tenaga kesehatan jadi korban keganasan Covid-19.
Oleh karena itu, upaya-upaya penanganan virus asal Wuhan, China itu, diminta Mahfud untuk terus ditegaskan oleh semua pihak. Khususnya kepada pemerintah daerah selaku Satgas Penanganan Covid-19 ditingkat bawah.
"Oleh karena itu, pemerintah mengingatkan kepada kepala daerah, pejabat publik, aparat dan masyarakat di seluruh Indonesia bahwa pemerintah akan menindak tegas dan melakukan penindakan hukum bila terjadi pengumpulan massa dalam jumlah besar," ungkapnya.
"Khusus kepada tokoh agama, tokoh masyarakat diharapkan memberikan contoh dan teladan kepada semua warga agar mematuhi protokol kesehatan," demikian Mahfud MD.