Berita

Pendiri Group Peningkatan Ekspor RI Jonny Sinaga dalam diskusi virtual RMOL World View/RMOL

Dunia

RCEP Diteken, Ini Pekerjaan Rumah Yang Dihadapi Indonesia

SENIN, 16 NOVEMBER 2020 | 15:31 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Sepuluh negara anggota ASEAN beserta lima negara mitra, yakni China, Jepang, Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru menandatangani Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) pada akhir pekan kemarin (Minggu, 15/11).

Ini adalah tonggak sejarah baru, mengingat RCEP merupakan perjanjian perdagangan terbesar di dunia karena membentuk hampir sepertiga dari populasi dunia, menyumbang sekitar 30 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) global.

Secara garis besar, RCEP bertujuan untuk menurunkan tarif, membuka perdagangan jasa, dan mempromosikan investasi untuk membantu negara-negara berkembang mengejar ketertinggalan dunia.


Meski belum ada tanggal pasti kapan Indonesia dan negara-negara yang menandatangani perjanjian tersebut akan meratifikasi RCEP, namun ini membawa serta peluang sekaligus tantangan bagi Indonesia.

RCEP merupakan peluang bagi Indonesia untuk meningkatkan ekspor dan perdagangan. Namun di sisi lain, ada juga pekerjaan rumah yang perlu dikerjakan oleh Indonesia setelah RCEP diteken.

"RCEP ini ditandatangani oleh sepuluh negara ASEAN dan lima negara mitra yang sepakat untuk memudahkan perdagangan di antara mereka," ujar pendiri Group Peningkatan Ekspor RI Jonny Sinaga dalam diskusi virtual RMOL World View bertajuk "Ekspor Indonesia Di Tengah Pandemi", yang dilaksanakan oleh Kantor Berita Politik RMOL (Senin, 16/11).

"Kita sudah ada perjanjian perdagangan bebas sebalumnya antar 10 negara ASEAN, yakni Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)," sambungnya.

Dia menjelaskan, dengan adanya RCEP, perdagangan ASEAN dengan lima negara mitra diharapkan meningkat dan aktivitas ekspor-impor juga meningkat.

"Tentu ada pekerjaan rumah besar bagi kita. Pertama, kita perlu waktu untuk buat aturan untuk ratifikasi perjanjian kita. Karena kalau kita lihat, perjanjian perdagangan kita dengan Australia saja baru diratifikasi tahun ini, memerlukan waktu. Memang tidak mudah, karena pengusaha kita juga pengusaha dari negara lain ada tarik menarik," terang Jonny yang juga merupakan Dutabesar RI untuk Argentina tahun 2014-2017.

Menurutnya, Indonesia sebenanrya mumpuni untuk memproduksi barang-barang dengan kualitas unggul dan besar, hanya saja kurang maksimal dalam memanfaatkan potensi ekspor yang ada.

"Kita sudah bisa produksi produk dalam jumlah besar. Pekerjaan rumah kita adalah gimana supaya pengusaha kita bisa memanfaatkan, apakah MEA, RCEP atau perjanjian perdagangan bebas dengan Australia, Chila dan negara lain," tambah Jonny.

Dia mengingatkan agar para pengusaha dan pengerajin di Indonesia tidak takut untuk keluar dari zona nyaman.

"Harus mau berubah dari zona nyaman. Misal, selama ini produksi pakaian. Tapi kini ada peluang untuk membuat masker karena permintaan tinggi. Kalau kita mau berubah, kita akan bisa menikmati hasil yang baik," tekannya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya