Berita

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kajian Advokasi Sosial dan Transparansi Anggaran (KASTA) Nusa Tenggara Barat (NTB)/Net

Nusantara

Diduga Sarat Kolusi Dan Gratifikasi, Hasil Tender Jalan Bil Mandalika Diminta Dibatalkan

SENIN, 16 NOVEMBER 2020 | 13:53 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Wilayah Nusa Tenggara Barat didesak membatalkan hasil lelang proyek pembangunan jalan Bandara Internasional Lombok (BIL) Mandalika Tiga.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kajian Advokasi Sosial dan Transparansi Anggaran (KASTA) Nusa Tenggara Barat (NTB) menyebut, desakan itu perlu disampaikan karena hasil lelang diduga sarat kolusi dan gratifikasi.  

”Banyak oknum di BP2JK NTB yang menjadikan paket proyek tersebut sebagai lahan untuk mengeruk uang negara,” kata Koordinator KASTA, Fihiruddin, dalam keterangannya, Senin (16/11).


Untuk diketahui, awal pekan lalu, BP2JK NTB mengumumkan PT Yasa Patria Perkasa sebagai pemenang lelang paket proyek pembangunan jalan BIL Mandalika Tiga.

Sebagai pemenang tender, perusahaan tersebut akan mengelola dana senilai Rp 180 miliar yang dibiayai dengan dana APBN.

Persoalannya, kata Fihiruddin, KASTA menilai PT Yasa Patria Perkasa memenangkan paket proyek itu tanpa skema kerja sama operasi (KSO) dengan perusahaan lokal.

Dia menambahkan, ketika dilakukan evaluasi teknis oleh panitia lelang, PT Yasa Patria Perkasa sebenarnya telah dinyatakan gugur.

"Mereka juga tidak memiliki peralatan pendukung, seperti peralatan pengolahan aspal untuk melaksanakan proyek pembangunan jalan ini,” ujarnya.

Namun demikian, tuding Fihir, BP2JK NTB tetap memenangkan perusahaan tersebut dengan mengabaikan hasil evaluasi yang mereka lakukan sendiri.

"Dari situ, patut diduga ada permainan oknum di BP2JK NTB dan pihak-pihak yang membawa perusahaan tersebut dalam proses lelang ini,” jelasnya.

Dia mengklaim, KASTA memiliki sejumlah data terkait lelang proyek tersebut. Termasuk, data terkait dugaan permainan oknum panitia lelang di BP2JK NTB.

"Karena kondisi itu, kami meminta Menteri PUPR membatalkan hasil lelang ini,” tegasnya.

Ditambahkan, Pembina KASTA NTB Lalu Wink Haris, dia menegaskan desakan mereka tidak hanya sampai di BP2JK NTB. KASTA juga akan menyurati Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR untuk mengaudit hasil kerja BP2JK NTB.

”Tidak hanya di paket proyek jalan BIL Mandalika Tiga, tapi juga di tender paket-paket APBN lainnya seperti di BWS dan Cipta Karya,” pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya