Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Kuasa Hukum Ide Cipta Realti Bantah Tuduhan Penipuan Investasi

SENIN, 16 NOVEMBER 2020 | 12:32 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kuasa hukum PT Ide Cipta Realti Sakti Manurung angkat suara terkait kasus dugaan penipuan terkait investasi pembangunan apartemen yang sebelumnya dilaporkan oleh PT MAJ Bekasi Sejahtera anak perusahaan Ancora Group milik mantan Menteri Perdagangan Gita Wirjawan.

Menurut Sakti Manurung, antara PT Ide Cipta Realti dengan PT MAJ Bekasi Sejahtera terdapat hubungan kerja sama dan dapat dibuktikan dengan adanya perjanjian Kerja sama Pengembangan Lahan Cibubur tertanggal 29 Desember 2017.

Dokumen itu, kata Sakti, ditandatangani oleh para pihak yang bersangkutan yaitu Irza Ifdial Direktur PT Ide Cipta Realti dengan Juanto Salim yang kala itu menjabat sebagai Komisaris PT. MAJ Bekasi Sejahtera. Kedua belah Pihak juga telah melakukan due diligence atas kerjasama ini.


“Jadi ada Akta Kesepakatan Bersama No.13, tertanggal 14 Mei 2018, antara PT Ide Cipta Realti dengan Pemilik Lahan, yang diterbitkan oleh notaris sangat jelas tertuang bahwa telah terjadi Kesepakatan jual beli tanah antara para pihak, serta disaksikan juga oleh Juanto Salim saat ini selaku Komisaris PT MAJ Bekasi Sejahtera," kata Sakti Manurung dalam keterangan tertulis, Senin (16/11).

PT Ide Cipta Realti, kata dia juga telah melakukan pembayaran tanah, perizinan, arsitek, dan biaya operasional lainnya yang berhubungan dengan proyek atau kerjasama tersebut.

Atas dasar itu, ia menyesalkan jika PT MAJ Bekasi Sejahtera menyebut kalau lahan itu tidak pernah dijual. Menurut Manurung, sudah ada Akta Penyelesaian yang diterbitkan oleh notaris sebelum laporan polisi yang dibuat PT MAJ Bekasi berikut pengembalian dana.

"Sehingga tidak ada kerugian yang dialami sebagaimana tertuang dalam Akta Penyelesaian. Bahkan klien kami ada lebih bayar," ucapnya.

Sebelumnya, mantan Mendag RI Gita Wirjawan menjadi korban penipuan berkedok investasi pembangunan apartemen. Akibat peristiwa ini, anak perusahaan Ancora Grup, PT MAJ Bekasi Sejahtera yang dimiliki Gita mengalami kerugian puluhan miliar.

PT MAJ akhirnya menempuh jalur hukum dengan membuat laporan ke Subdit II Fismondev Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, akhirnya Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menetapkan Harry Goenawidjaja dan Irza Ifdial yang merupakan petinggi PT Ide Cipta Realti sebagai tersangka dan langsung ditahan.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Sekjen MPR akan Evaluasi Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:17

UMKM Binaan Pertamina Catat Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:12

40 Ormas Tolak Berkas Kasus Ade Armando Cs Dilimpahkan ke Polda Metro

Senin, 11 Mei 2026 | 18:10

Bos PSI Jatim Bagus Panuntun "Puasa Bicara" Setelah 10 Jam Digarap KPK

Senin, 11 Mei 2026 | 18:09

MPR Minta Maaf soal Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar Bikin Gaduh

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

PTC Bukukan Laba Rp152,9 Miliar di Tengah Fluktuasi Industri

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

Warga Sitaro Minta Proses Hukum Bupati Chyntia Kalangin Berjalan Adil

Senin, 11 Mei 2026 | 17:42

Bus Terguling di Tol Sergai, Empat Penumpang Tewas

Senin, 11 Mei 2026 | 17:33

Keberanian Siswi Koreksi Juri LCC Patut Diapresiasi

Senin, 11 Mei 2026 | 17:17

Bank Mandiri Pertegas Komitmen Akselerasi UMKM Naik Kelas di Ajang Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 17:14

Selengkapnya