Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Kuasa Hukum Ide Cipta Realti Bantah Tuduhan Penipuan Investasi

SENIN, 16 NOVEMBER 2020 | 12:32 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kuasa hukum PT Ide Cipta Realti Sakti Manurung angkat suara terkait kasus dugaan penipuan terkait investasi pembangunan apartemen yang sebelumnya dilaporkan oleh PT MAJ Bekasi Sejahtera anak perusahaan Ancora Group milik mantan Menteri Perdagangan Gita Wirjawan.

Menurut Sakti Manurung, antara PT Ide Cipta Realti dengan PT MAJ Bekasi Sejahtera terdapat hubungan kerja sama dan dapat dibuktikan dengan adanya perjanjian Kerja sama Pengembangan Lahan Cibubur tertanggal 29 Desember 2017.

Dokumen itu, kata Sakti, ditandatangani oleh para pihak yang bersangkutan yaitu Irza Ifdial Direktur PT Ide Cipta Realti dengan Juanto Salim yang kala itu menjabat sebagai Komisaris PT. MAJ Bekasi Sejahtera. Kedua belah Pihak juga telah melakukan due diligence atas kerjasama ini.

“Jadi ada Akta Kesepakatan Bersama No.13, tertanggal 14 Mei 2018, antara PT Ide Cipta Realti dengan Pemilik Lahan, yang diterbitkan oleh notaris sangat jelas tertuang bahwa telah terjadi Kesepakatan jual beli tanah antara para pihak, serta disaksikan juga oleh Juanto Salim saat ini selaku Komisaris PT MAJ Bekasi Sejahtera," kata Sakti Manurung dalam keterangan tertulis, Senin (16/11).

PT Ide Cipta Realti, kata dia juga telah melakukan pembayaran tanah, perizinan, arsitek, dan biaya operasional lainnya yang berhubungan dengan proyek atau kerjasama tersebut.

Atas dasar itu, ia menyesalkan jika PT MAJ Bekasi Sejahtera menyebut kalau lahan itu tidak pernah dijual. Menurut Manurung, sudah ada Akta Penyelesaian yang diterbitkan oleh notaris sebelum laporan polisi yang dibuat PT MAJ Bekasi berikut pengembalian dana.

"Sehingga tidak ada kerugian yang dialami sebagaimana tertuang dalam Akta Penyelesaian. Bahkan klien kami ada lebih bayar," ucapnya.

Sebelumnya, mantan Mendag RI Gita Wirjawan menjadi korban penipuan berkedok investasi pembangunan apartemen. Akibat peristiwa ini, anak perusahaan Ancora Grup, PT MAJ Bekasi Sejahtera yang dimiliki Gita mengalami kerugian puluhan miliar.

PT MAJ akhirnya menempuh jalur hukum dengan membuat laporan ke Subdit II Fismondev Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, akhirnya Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menetapkan Harry Goenawidjaja dan Irza Ifdial yang merupakan petinggi PT Ide Cipta Realti sebagai tersangka dan langsung ditahan.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Samsung Solve for Tomorrow 2024, Momentum untuk Dorong Peningkatan Literasi Digital

Sabtu, 27 April 2024 | 11:48

Paguyuban Warung Madura: Harusnya Kami Dilindungi Bukan Diberangus!

Sabtu, 27 April 2024 | 11:36

PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2

Sabtu, 27 April 2024 | 11:18

Sam Altman hingga Sundar Pichai Gabung Dewan Keamanan AI Amerika Serikat

Sabtu, 27 April 2024 | 10:59

OASA Perkuat Modal di Anak Usaha Rp69 Miliar

Sabtu, 27 April 2024 | 10:41

Ilham Bintang: Prabowo Siap-Siap Beli Obat Anti Resah

Sabtu, 27 April 2024 | 10:37

Induk Perusahaan Google Bagi-bagi Dividen untuk Pertama Kali

Sabtu, 27 April 2024 | 10:29

KPU Sewa 8 Kantor Hukum Hadapi Perselisihan Pileg 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:20

Blinken: Amerika Tidak Bermaksud Menghambat Tiongkok Lewat Pembatasan Ekspor Chip

Sabtu, 27 April 2024 | 10:18

Realisasi Anggaran untuk IKN Capai Rp4,3 Triliun per April 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:02

Selengkapnya