Berita

Ketua Fraksi PKB-PPP DPRD DKI Jakarta, Hasbiallah Ilyas/Net

Politik

Bagi Ketua Fraksi PKB, Pemberian Denda Ke Habib Rizieq Bukan Prestasi Pemprov DKI

SENIN, 16 NOVEMBER 2020 | 11:54 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemberian sanksi denda administrasi sebesar Rp 50 juta kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang melanggar protokol Covid-19 bukan sebuah prestasi yang layak dibanggakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Ketua Fraksi PKB-PPP DPRD DKI Jakarta, Hasbiallah Ilyas mengatakan bahwa prestasi yang seharusnya ditorehkan Pemprov DKI adalah menjalankan dengan tertib PSBB yang telah dibuat.

"Prestasi bagi pemprov itu kalau mampu menjalankan PSBB yang dia buat sendiri," ujarnya kepada wartawan, Senin (16/11).


Hasbi menyayangkan sikap Pemprov DKI Jakarta yang tidak tegas dan terkesan pilih kasih. Menurutnya, dimata hukum semua orang adalah sama tanpa ada pengecualian.

"Kalau mengharapkan denda itu bukan prestasi. Prestasi itu mencegah secara maksimal tidak pandang bulu," pungkasnya.

Adapun sanksi administrasi yang diberikan kepada HRS karena acara peringatan Maulid Nabi Muhammad  SAW yang digelar FPI telah melanggar protokol kesehatan dengan berkerumun dan tidak menggunakan masker di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat pada Sabtu malam (14/11).

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya