Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Turki Kecam Keputusan Israel Bangun Perumahan Baru Di Permukiman Yerusalem Timur

SENIN, 16 NOVEMBER 2020 | 08:43 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Turki mengecam keras Israel atas keputusannya untuk melanjutkan kembali pembangunan ratusan rumah di permukiman Yerusalem timur, Minggu (15/11).

Lewat pernyataan yang dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri Turki, mereka mengatakan bahwa rencana Israel menunjukkan bukti lain bahwa Israel terus melakukan pelanggaran hukum internasional.

"Israel, yang baru-baru ini menyetujui pembangunan 108 permukiman ilegal tambahan di Quds Timur, kali ini dengan keputusan untuk membangun 1.257 unit permukiman ilegal baru di dekat Quds Timur, sekali lagi menunjukkan bahwa ia terus melanggar hukum internasional dan merampas hak-hak masyarakat rakyat Palestina," kata Kemenlu, seperti dikutip dari Anadolu Agency, Senin (16/11).


"Jelas bahwa Israel telah berusaha untuk mencegah pembentukan negara Palestina yang merdeka dan berdaulat dengan integritas geografis dengan membangun permukiman ilegal tambahan antara Yerusalem timur dan Tepi Barat," tambahnya.

Mengingatkan peringatan 32 tahun pengumuman kemerdekaan Negara Palestina, kementerian menekankan bahwa tanah Palestina adalah milik rakyat Palestina. Dalam pernyataannya, Turki juga meminta komunitas internasional untuk ikut menentang tindakan agresif Tel Aviv.

"Kami mengundang semua anggota komunitas internasional yang mendukung visi solusi dua negara untuk menentang tindakan agresif Israel," ungkap pernyataan tersebut.

Pada Kamis (12/1), otoritas Israel menyetujui pembangunan 108 unit rumah di pemukiman Ramat Shlomo di Yerusalem Timur.

Menurut surat kabar Haaretz, pemerintah Israel berencana untuk menyetujui ribuan unit permukiman di Yerusalem Timur sebagai langkah pencegahan sebelum pelantikan Presiden terpilih AS Joe Biden pada 20 Januari 2021.

Joe Biden dan Kamala Harris menyatakan dalam kampanye pemilihan mereka bahwa mereka akan mematuhi solusi dua negara untuk menyelesaikan konflik Palestina-Israel, solusi yang bertentangan dengan aktivitas pemukiman Israel dan rencana Israel untuk mencaplok bagian Tepi Barat yang diduduki.

Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dianggap sebagai 'wilayah pendudukan' di bawah hukum internasional, membuat semua permukiman Yahudi di sana ilegal.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya