Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Turki Kecam Keputusan Israel Bangun Perumahan Baru Di Permukiman Yerusalem Timur

SENIN, 16 NOVEMBER 2020 | 08:43 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Turki mengecam keras Israel atas keputusannya untuk melanjutkan kembali pembangunan ratusan rumah di permukiman Yerusalem timur, Minggu (15/11).

Lewat pernyataan yang dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri Turki, mereka mengatakan bahwa rencana Israel menunjukkan bukti lain bahwa Israel terus melakukan pelanggaran hukum internasional.

"Israel, yang baru-baru ini menyetujui pembangunan 108 permukiman ilegal tambahan di Quds Timur, kali ini dengan keputusan untuk membangun 1.257 unit permukiman ilegal baru di dekat Quds Timur, sekali lagi menunjukkan bahwa ia terus melanggar hukum internasional dan merampas hak-hak masyarakat rakyat Palestina," kata Kemenlu, seperti dikutip dari Anadolu Agency, Senin (16/11).


"Jelas bahwa Israel telah berusaha untuk mencegah pembentukan negara Palestina yang merdeka dan berdaulat dengan integritas geografis dengan membangun permukiman ilegal tambahan antara Yerusalem timur dan Tepi Barat," tambahnya.

Mengingatkan peringatan 32 tahun pengumuman kemerdekaan Negara Palestina, kementerian menekankan bahwa tanah Palestina adalah milik rakyat Palestina. Dalam pernyataannya, Turki juga meminta komunitas internasional untuk ikut menentang tindakan agresif Tel Aviv.

"Kami mengundang semua anggota komunitas internasional yang mendukung visi solusi dua negara untuk menentang tindakan agresif Israel," ungkap pernyataan tersebut.

Pada Kamis (12/1), otoritas Israel menyetujui pembangunan 108 unit rumah di pemukiman Ramat Shlomo di Yerusalem Timur.

Menurut surat kabar Haaretz, pemerintah Israel berencana untuk menyetujui ribuan unit permukiman di Yerusalem Timur sebagai langkah pencegahan sebelum pelantikan Presiden terpilih AS Joe Biden pada 20 Januari 2021.

Joe Biden dan Kamala Harris menyatakan dalam kampanye pemilihan mereka bahwa mereka akan mematuhi solusi dua negara untuk menyelesaikan konflik Palestina-Israel, solusi yang bertentangan dengan aktivitas pemukiman Israel dan rencana Israel untuk mencaplok bagian Tepi Barat yang diduduki.

Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dianggap sebagai 'wilayah pendudukan' di bawah hukum internasional, membuat semua permukiman Yahudi di sana ilegal.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya