Berita

Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bidang Komunikasi Publik Arya Sinulingga/Net

Politik

Tenggat Maaf Habis, Pospera Laporkan Arya Sinulingga Ke 27 Polda Siang Ini

SENIN, 16 NOVEMBER 2020 | 07:57 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Tenggat yang diberikan kelompok relawan Pos Perjuangan Rakyat (Pospera) kepada Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bidang Komunikasi Publik Arya Sinulingga untuk meminta maaf telah habis. Kini, mereka akan melaporkan yang bersangkutan ke polisi.

Ketua LBH Pospera, Sarmanto Tambunan menjelaskan bahwa tenggang waktu selama 3 x 24 untuk Arya Sinulingga meminta maaf dan ruang melakukan klarifikasi langsung pada DPP Pospera agar masalah tidak berlarut-larut telah berakhir.

Sementara Pospera, sambungnya, tidak melihat ada sedikitpun niat baik Arya Sinulingga terkait penghinaan, ucapan kebencian, dan fitnah yang disampaikan Arya Sinulingga di media sosial.


Tidak adanya pernyataan maaf dan klarifikasi membuat Pospera memiliki beragam dugaan. Salah satunya dugaan bahwa apa yang disampaikan Arya merupakan pernyataan Menteri BUMN Erick Thohir.

“Ini mengingat posisi Arya Sinulingga juga merupakan stafsus merangkap jubir menteri BUMN dan komisaris holding BUMN yang diangkat menteri BUMN,” tegasnya kepada wartawan, Senin (16/11).

Jika benar pernyataan Arya Sinulingga tersebut mewakili pernyataan Kementrian BUMN, maka Pospera amat menyayangkan. Sebab dalam situasi resesi ekonomi, maraknya pandemi Covid 19, PHK massal, kerugian puluhan Trilyun Rupiah di BUMN, Kementerian BUMN justru mencari kambing hitam atas kegagalannya dengan memecah belah sesama anak bangsa dengan menyebarkan ujaran kebencian dan fitnah.

“Sesuai dengan janji kami bahwa jika rentang waktu tersebut tuntutan kami tidak diindahkan maka berikutnya kami akan membawa masalah ini ke ranah hukum dengan membuat pengaduan serentak di 27 Polda,” ujarnya.

Pelaporan akan dilakukan secara serentak pada siang ini pukul 13.00 di polda masing-masing relawan. Yaitu di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, Riau, Jambi, Bengkulu, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.

Kemudian, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara,  Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Maluku, dan Maluku Utara.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya