Berita

Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bidang Komunikasi Publik Arya Sinulingga/Net

Politik

Tenggat Maaf Habis, Pospera Laporkan Arya Sinulingga Ke 27 Polda Siang Ini

SENIN, 16 NOVEMBER 2020 | 07:57 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Tenggat yang diberikan kelompok relawan Pos Perjuangan Rakyat (Pospera) kepada Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bidang Komunikasi Publik Arya Sinulingga untuk meminta maaf telah habis. Kini, mereka akan melaporkan yang bersangkutan ke polisi.

Ketua LBH Pospera, Sarmanto Tambunan menjelaskan bahwa tenggang waktu selama 3 x 24 untuk Arya Sinulingga meminta maaf dan ruang melakukan klarifikasi langsung pada DPP Pospera agar masalah tidak berlarut-larut telah berakhir.

Sementara Pospera, sambungnya, tidak melihat ada sedikitpun niat baik Arya Sinulingga terkait penghinaan, ucapan kebencian, dan fitnah yang disampaikan Arya Sinulingga di media sosial.


Tidak adanya pernyataan maaf dan klarifikasi membuat Pospera memiliki beragam dugaan. Salah satunya dugaan bahwa apa yang disampaikan Arya merupakan pernyataan Menteri BUMN Erick Thohir.

“Ini mengingat posisi Arya Sinulingga juga merupakan stafsus merangkap jubir menteri BUMN dan komisaris holding BUMN yang diangkat menteri BUMN,” tegasnya kepada wartawan, Senin (16/11).

Jika benar pernyataan Arya Sinulingga tersebut mewakili pernyataan Kementrian BUMN, maka Pospera amat menyayangkan. Sebab dalam situasi resesi ekonomi, maraknya pandemi Covid 19, PHK massal, kerugian puluhan Trilyun Rupiah di BUMN, Kementerian BUMN justru mencari kambing hitam atas kegagalannya dengan memecah belah sesama anak bangsa dengan menyebarkan ujaran kebencian dan fitnah.

“Sesuai dengan janji kami bahwa jika rentang waktu tersebut tuntutan kami tidak diindahkan maka berikutnya kami akan membawa masalah ini ke ranah hukum dengan membuat pengaduan serentak di 27 Polda,” ujarnya.

Pelaporan akan dilakukan secara serentak pada siang ini pukul 13.00 di polda masing-masing relawan. Yaitu di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, Riau, Jambi, Bengkulu, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.

Kemudian, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara,  Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Maluku, dan Maluku Utara.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya