Berita

Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu saat berbincang dengan Hersubeno Arief membahas persoalan bertajuk 'Beraat!! APBN Kita Dilanda Badai La Nina'/Repro

Politik

Said Didu: Utang Indonesia Saat Ini Seperti Badai La Nina

MINGGU, 15 NOVEMBER 2020 | 21:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Utang Indonesia saat ini diibaratkan sebagai badai La Nina.

Begitu yang disampaikan mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu saat berbincang dengan wartawan senior, Hersubeno Arief yang diunggah di akun YouTube MSD bertajuk "Beraat!! APBN Kita Dilanda Badai La Nina".

"Kalau utang itu (ibarat) La Nina. Banjir, air yang tidak diharap datang dan merusak semuanya," ujar Said Didu seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (15/11).


Said Didu menjelaskan, Badai La Nina disebabkan banyaknya luapan air karena cuaca ekstrem. Ujungnya, hal tersebut bisa menjadi bencana alam yang merusak apapun yang ada di atas bumi.

Pun demikian dengan utang yang dimiliki Indonesia. Bila makin besar, maka hal tersebut juga akan membahayakan tatanan hidup di Tanah Air.

"APBN fiskal, termasuk utang di dalamnya ini terjadi gejala La Nina, banyaknya uang yang tidak diharapkan dan menjadi beban. (Seperti La Nina) Keberadaan air bagus dan menjadi berkah, tapi karena berlebihan dan tidak bersumber dari langit yang jernih, berasal dari badai La Nina, maka dia merusak semuanya," jelas Said.

Said meykini beban utang Indonesia saat ini di atas Rp 6 ribu triliun. Hal itu dikarenakan di tahun 2020 ini pemerintahan Jokowi melakukan utang sekitar Rp 1.200 triliun.

"Perkiraan saya sih kalau dia tidak menghemat belanja, maka bisa menjadi Rp 1.500 triliun. Dan kita tahu dari Rp 1.200 triliun itu adalah sekitar Rp 936 triliun dibungkus atas nama anggaran Covid. Walau pun (utang) membantu Garuda, membantu biaya swasta, tapi dibungkus atas nama Covid yang dikatakan dana PEN, termasuk mengganti perampokan Jiwasraya Rp 22 triliun," terang Said.

Apalagi, penyusunan APBN 2020 dilakukan berdasarkan Perppu 1/2020 yang telah menjadi UU 2/2020 tentang Corona.

"UU 2/2020 yang mengamputasi hak DPR, sehingga APBN hanya disusun oleh pemerintah," lanjut Said Didu.

Tak hanya itu, Said pun menyoroti adanya dua kali perubahan APBN 2020 yang berdasarkan oleh Perpres 54 dan Perpres 72 tanpa melewati DPR RI. "Nah itu yang menyebabkan (utang ibarat) badai La Nina terjadi," tuturnya.

Selain itu, pemerintahan Jokowi juga sudah menarik utang sekitar Rp 900 triliun. Namun, kata Said Didu, uang utang tersebut hingga saat ini belum disalurkan seluruhnya.

"Informasi yang pernah kami dapat, seperti dana Covid yang langsung itu harusnya sudah habis Rp 600 triliun, sekarang baru Rp 300 triliun untuk Covid saja," tandasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya