Berita

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh/Net

Suluh

Konvensi Capres Nasdem Dan Ambang Batas Presiden

MINGGU, 15 NOVEMBER 2020 | 15:30 WIB | OLEH: WIDIAN VEBRIYANTO

Niat Partai Nasdem untuk menggelar konvensi calon presiden Republik Indonesa 2024 patut diapresiasi. Apalagi niat itu disampaikan langsung oleh Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dalam acara HUT ke-9 Partai Nasdem secara virtual, Rabu (11/11).

Surya secara terang mengatakan konvensi capres 2024 dilakukan untuk memberikan kesempatan bagi para anak bangsa yang memiliki kapasitas dan kualitas, untuk memimpin bangsa dan negara dalam amanat konstitusi.

Niat Surya Paloh dan Partai Nasdem tentu mulia. Sebab, memang begitu adanya fungsi partai, menjaring kader terbaik untuk menjadi pemimpin negeri.


Namun demikian, niatan baik itu akan terbentur dengan kendala klasik, yaitu ambang batas presiden atau presidential threshold. Di mana untuk mengajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden dibutuhkan 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah.

Sementara saat ini, Nasdem hanya mengantongi 9,05 persen suara nasional. Artinya Nasdem harus berkoalisi dengan partai lain yang tentu punya kepentingan dan pandangan lain dalam melihat gelaran pilpres.

Publik tentu masih ingat bagaimana Partai Demokrat menggelar konvensi capres di tahun 2014 lalu. Sebanyak 11 calon bertarung untuk mendapatkan rekomendasi dari partai yang kala itu berkuasa.

Beragam debat dan visi misi para calon terus digodok hingga akhirnya Dahlan Iskan tampil sebagai pemenang. Di mana penentuan pemenang dipilih berdasarkan hasil survei mengenai elektabilitas peserta.

Tapi sayangnya, hasil konvensi gagal dikonversi dalam ajang pilpres. Demokrat tidak punya cukup suara untuk dapat mengusung calon sendiri. Perkaranya gara-gara terbentur ambang batas presiden atau presidential threshold.

Partai berlambang mercy itu harus menerima kenyataan bahwa mereka tidak bisa mengusung calon. Mereka kemudian merapatkan dukungan ke pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

Nasib konvensi capres Partai Demokrat itu layak jadi pelajaran bagi Nasdem jika partai yang mengusung restorasi itu benar-benar ingin memunculkan calon potensial lewat konvensi. Jangan sampai konvensi yang digelar hanya buang-buang waktu dan sang pemenang tidak bisa diusung.

Pertama-tama Partai Nasdem harus menghancurkan karang penghalang yang bernama presidential threshold tersebut. Caranya bisa dilakukan melalui perjuangan saat pembahasan revisi UU Pemilu. Nasdem harus bisa menyadarkan partai lain bahwa PT bisa menghalangi potensi pemimpin yang berkualitas tampil di pilpres.

Selain itu, Nasdem juga bisa memberi dukungan kepada tokoh nasional DR. Rizal Ramli yang sedang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

IRGC: Jika Netanyahu Masih Hidup, Kami Akan Memburunya

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:44

Benarkah Membalik Pakaian Saat Dicuci Bikin Baju Lebih Awet?

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:24

Kantor PM Israel Bantah Rumor Netanyahu Tewas

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:12

KPK Isyaratkan Tersangka Baru dari Pihak Swasta di Skandal Kuota Haji

Minggu, 15 Maret 2026 | 14:40

KPK Endus Modus THR ke Forkopimda Terjadi di Banyak Daerah

Minggu, 15 Maret 2026 | 14:02

Zelensky Tuduh Rusia Pasok Drone Shahed ke Iran untuk Serang AS

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:51

LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Aktivis KontraS Korban Teror Air Keras

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:41

Trump Minta Tiongkok hingga Inggris Kirim Kapal Perang ke Selat Hormuz

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:27

Serangan ke Aktivis Tanda Demokrasi di Tepi Jurang

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:20

KPK Bongkar Dugaan THR untuk Polisi, Jaksa, dan Hakim di OTT Cilacap

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:15

Selengkapnya