Berita

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh/Net

Suluh

Konvensi Capres Nasdem Dan Ambang Batas Presiden

MINGGU, 15 NOVEMBER 2020 | 15:30 WIB | OLEH: WIDIAN VEBRIYANTO

Niat Partai Nasdem untuk menggelar konvensi calon presiden Republik Indonesa 2024 patut diapresiasi. Apalagi niat itu disampaikan langsung oleh Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dalam acara HUT ke-9 Partai Nasdem secara virtual, Rabu (11/11).

Surya secara terang mengatakan konvensi capres 2024 dilakukan untuk memberikan kesempatan bagi para anak bangsa yang memiliki kapasitas dan kualitas, untuk memimpin bangsa dan negara dalam amanat konstitusi.

Niat Surya Paloh dan Partai Nasdem tentu mulia. Sebab, memang begitu adanya fungsi partai, menjaring kader terbaik untuk menjadi pemimpin negeri.


Namun demikian, niatan baik itu akan terbentur dengan kendala klasik, yaitu ambang batas presiden atau presidential threshold. Di mana untuk mengajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden dibutuhkan 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah.

Sementara saat ini, Nasdem hanya mengantongi 9,05 persen suara nasional. Artinya Nasdem harus berkoalisi dengan partai lain yang tentu punya kepentingan dan pandangan lain dalam melihat gelaran pilpres.

Publik tentu masih ingat bagaimana Partai Demokrat menggelar konvensi capres di tahun 2014 lalu. Sebanyak 11 calon bertarung untuk mendapatkan rekomendasi dari partai yang kala itu berkuasa.

Beragam debat dan visi misi para calon terus digodok hingga akhirnya Dahlan Iskan tampil sebagai pemenang. Di mana penentuan pemenang dipilih berdasarkan hasil survei mengenai elektabilitas peserta.

Tapi sayangnya, hasil konvensi gagal dikonversi dalam ajang pilpres. Demokrat tidak punya cukup suara untuk dapat mengusung calon sendiri. Perkaranya gara-gara terbentur ambang batas presiden atau presidential threshold.

Partai berlambang mercy itu harus menerima kenyataan bahwa mereka tidak bisa mengusung calon. Mereka kemudian merapatkan dukungan ke pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

Nasib konvensi capres Partai Demokrat itu layak jadi pelajaran bagi Nasdem jika partai yang mengusung restorasi itu benar-benar ingin memunculkan calon potensial lewat konvensi. Jangan sampai konvensi yang digelar hanya buang-buang waktu dan sang pemenang tidak bisa diusung.

Pertama-tama Partai Nasdem harus menghancurkan karang penghalang yang bernama presidential threshold tersebut. Caranya bisa dilakukan melalui perjuangan saat pembahasan revisi UU Pemilu. Nasdem harus bisa menyadarkan partai lain bahwa PT bisa menghalangi potensi pemimpin yang berkualitas tampil di pilpres.

Selain itu, Nasdem juga bisa memberi dukungan kepada tokoh nasional DR. Rizal Ramli yang sedang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Menhub Prioritas Program dan Anggaran untuk Tingkatkan Keselamatan Transportasi

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:51

DPR Yakin Potongan Aplikasi 8 Persen Bikin Driver Makin Sejahtera

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:48

Kuasa Hukum Pertanyakan Status Tersangka Raudi Akmal

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:25

Nasib Ribuan Pekerja Moker Freeport Diadukan ke Kementerian HAM

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:09

Gus Yaqut Dibantarkan ke Rumah Sakit Polri

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:58

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Penguatan Perbatasan Indonesia di Siem Reap

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:29

Legislator Golkar Apresiasi Dividen PT Telkom Tertinggi

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:15

Connie Minta Jokowi Diadili Terkait Kebijakan IKN

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:12

Kuliner Potensi Perkuat Pariwisata di Kancah Internasional

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:53

Harta Kekayaan Menperin Agus Gumiwang Naik 23,2 Persen, Utang Nyaris Rp100 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:51

Selengkapnya