Berita

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh/Net

Suluh

Konvensi Capres Nasdem Dan Ambang Batas Presiden

MINGGU, 15 NOVEMBER 2020 | 15:30 WIB | OLEH: WIDIAN VEBRIYANTO

Niat Partai Nasdem untuk menggelar konvensi calon presiden Republik Indonesa 2024 patut diapresiasi. Apalagi niat itu disampaikan langsung oleh Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dalam acara HUT ke-9 Partai Nasdem secara virtual, Rabu (11/11).

Surya secara terang mengatakan konvensi capres 2024 dilakukan untuk memberikan kesempatan bagi para anak bangsa yang memiliki kapasitas dan kualitas, untuk memimpin bangsa dan negara dalam amanat konstitusi.

Niat Surya Paloh dan Partai Nasdem tentu mulia. Sebab, memang begitu adanya fungsi partai, menjaring kader terbaik untuk menjadi pemimpin negeri.


Namun demikian, niatan baik itu akan terbentur dengan kendala klasik, yaitu ambang batas presiden atau presidential threshold. Di mana untuk mengajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden dibutuhkan 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah.

Sementara saat ini, Nasdem hanya mengantongi 9,05 persen suara nasional. Artinya Nasdem harus berkoalisi dengan partai lain yang tentu punya kepentingan dan pandangan lain dalam melihat gelaran pilpres.

Publik tentu masih ingat bagaimana Partai Demokrat menggelar konvensi capres di tahun 2014 lalu. Sebanyak 11 calon bertarung untuk mendapatkan rekomendasi dari partai yang kala itu berkuasa.

Beragam debat dan visi misi para calon terus digodok hingga akhirnya Dahlan Iskan tampil sebagai pemenang. Di mana penentuan pemenang dipilih berdasarkan hasil survei mengenai elektabilitas peserta.

Tapi sayangnya, hasil konvensi gagal dikonversi dalam ajang pilpres. Demokrat tidak punya cukup suara untuk dapat mengusung calon sendiri. Perkaranya gara-gara terbentur ambang batas presiden atau presidential threshold.

Partai berlambang mercy itu harus menerima kenyataan bahwa mereka tidak bisa mengusung calon. Mereka kemudian merapatkan dukungan ke pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

Nasib konvensi capres Partai Demokrat itu layak jadi pelajaran bagi Nasdem jika partai yang mengusung restorasi itu benar-benar ingin memunculkan calon potensial lewat konvensi. Jangan sampai konvensi yang digelar hanya buang-buang waktu dan sang pemenang tidak bisa diusung.

Pertama-tama Partai Nasdem harus menghancurkan karang penghalang yang bernama presidential threshold tersebut. Caranya bisa dilakukan melalui perjuangan saat pembahasan revisi UU Pemilu. Nasdem harus bisa menyadarkan partai lain bahwa PT bisa menghalangi potensi pemimpin yang berkualitas tampil di pilpres.

Selain itu, Nasdem juga bisa memberi dukungan kepada tokoh nasional DR. Rizal Ramli yang sedang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya