Berita

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh/Net

Suluh

Konvensi Capres Nasdem Dan Ambang Batas Presiden

MINGGU, 15 NOVEMBER 2020 | 15:30 WIB | OLEH: WIDIAN VEBRIYANTO

Niat Partai Nasdem untuk menggelar konvensi calon presiden Republik Indonesa 2024 patut diapresiasi. Apalagi niat itu disampaikan langsung oleh Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dalam acara HUT ke-9 Partai Nasdem secara virtual, Rabu (11/11).

Surya secara terang mengatakan konvensi capres 2024 dilakukan untuk memberikan kesempatan bagi para anak bangsa yang memiliki kapasitas dan kualitas, untuk memimpin bangsa dan negara dalam amanat konstitusi.

Niat Surya Paloh dan Partai Nasdem tentu mulia. Sebab, memang begitu adanya fungsi partai, menjaring kader terbaik untuk menjadi pemimpin negeri.

Namun demikian, niatan baik itu akan terbentur dengan kendala klasik, yaitu ambang batas presiden atau presidential threshold. Di mana untuk mengajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden dibutuhkan 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah.

Sementara saat ini, Nasdem hanya mengantongi 9,05 persen suara nasional. Artinya Nasdem harus berkoalisi dengan partai lain yang tentu punya kepentingan dan pandangan lain dalam melihat gelaran pilpres.

Publik tentu masih ingat bagaimana Partai Demokrat menggelar konvensi capres di tahun 2014 lalu. Sebanyak 11 calon bertarung untuk mendapatkan rekomendasi dari partai yang kala itu berkuasa.

Beragam debat dan visi misi para calon terus digodok hingga akhirnya Dahlan Iskan tampil sebagai pemenang. Di mana penentuan pemenang dipilih berdasarkan hasil survei mengenai elektabilitas peserta.

Tapi sayangnya, hasil konvensi gagal dikonversi dalam ajang pilpres. Demokrat tidak punya cukup suara untuk dapat mengusung calon sendiri. Perkaranya gara-gara terbentur ambang batas presiden atau presidential threshold.

Partai berlambang mercy itu harus menerima kenyataan bahwa mereka tidak bisa mengusung calon. Mereka kemudian merapatkan dukungan ke pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

Nasib konvensi capres Partai Demokrat itu layak jadi pelajaran bagi Nasdem jika partai yang mengusung restorasi itu benar-benar ingin memunculkan calon potensial lewat konvensi. Jangan sampai konvensi yang digelar hanya buang-buang waktu dan sang pemenang tidak bisa diusung.

Pertama-tama Partai Nasdem harus menghancurkan karang penghalang yang bernama presidential threshold tersebut. Caranya bisa dilakukan melalui perjuangan saat pembahasan revisi UU Pemilu. Nasdem harus bisa menyadarkan partai lain bahwa PT bisa menghalangi potensi pemimpin yang berkualitas tampil di pilpres.

Selain itu, Nasdem juga bisa memberi dukungan kepada tokoh nasional DR. Rizal Ramli yang sedang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Samsung Solve for Tomorrow 2024, Momentum untuk Dorong Peningkatan Literasi Digital

Sabtu, 27 April 2024 | 11:48

Paguyuban Warung Madura: Harusnya Kami Dilindungi Bukan Diberangus!

Sabtu, 27 April 2024 | 11:36

PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2

Sabtu, 27 April 2024 | 11:18

Sam Altman hingga Sundar Pichai Gabung Dewan Keamanan AI Amerika Serikat

Sabtu, 27 April 2024 | 10:59

OASA Perkuat Modal di Anak Usaha Rp69 Miliar

Sabtu, 27 April 2024 | 10:41

Ilham Bintang: Prabowo Siap-Siap Beli Obat Anti Resah

Sabtu, 27 April 2024 | 10:37

Induk Perusahaan Google Bagi-bagi Dividen untuk Pertama Kali

Sabtu, 27 April 2024 | 10:29

KPU Sewa 8 Kantor Hukum Hadapi Perselisihan Pileg 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:20

Blinken: Amerika Tidak Bermaksud Menghambat Tiongkok Lewat Pembatasan Ekspor Chip

Sabtu, 27 April 2024 | 10:18

Realisasi Anggaran untuk IKN Capai Rp4,3 Triliun per April 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:02

Selengkapnya