Berita

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh/Net

Suluh

Konvensi Capres Nasdem Dan Ambang Batas Presiden

MINGGU, 15 NOVEMBER 2020 | 15:30 WIB | OLEH: WIDIAN VEBRIYANTO

Niat Partai Nasdem untuk menggelar konvensi calon presiden Republik Indonesa 2024 patut diapresiasi. Apalagi niat itu disampaikan langsung oleh Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dalam acara HUT ke-9 Partai Nasdem secara virtual, Rabu (11/11).

Surya secara terang mengatakan konvensi capres 2024 dilakukan untuk memberikan kesempatan bagi para anak bangsa yang memiliki kapasitas dan kualitas, untuk memimpin bangsa dan negara dalam amanat konstitusi.

Niat Surya Paloh dan Partai Nasdem tentu mulia. Sebab, memang begitu adanya fungsi partai, menjaring kader terbaik untuk menjadi pemimpin negeri.

Namun demikian, niatan baik itu akan terbentur dengan kendala klasik, yaitu ambang batas presiden atau presidential threshold. Di mana untuk mengajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden dibutuhkan 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah.

Sementara saat ini, Nasdem hanya mengantongi 9,05 persen suara nasional. Artinya Nasdem harus berkoalisi dengan partai lain yang tentu punya kepentingan dan pandangan lain dalam melihat gelaran pilpres.

Publik tentu masih ingat bagaimana Partai Demokrat menggelar konvensi capres di tahun 2014 lalu. Sebanyak 11 calon bertarung untuk mendapatkan rekomendasi dari partai yang kala itu berkuasa.

Beragam debat dan visi misi para calon terus digodok hingga akhirnya Dahlan Iskan tampil sebagai pemenang. Di mana penentuan pemenang dipilih berdasarkan hasil survei mengenai elektabilitas peserta.

Tapi sayangnya, hasil konvensi gagal dikonversi dalam ajang pilpres. Demokrat tidak punya cukup suara untuk dapat mengusung calon sendiri. Perkaranya gara-gara terbentur ambang batas presiden atau presidential threshold.

Partai berlambang mercy itu harus menerima kenyataan bahwa mereka tidak bisa mengusung calon. Mereka kemudian merapatkan dukungan ke pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

Nasib konvensi capres Partai Demokrat itu layak jadi pelajaran bagi Nasdem jika partai yang mengusung restorasi itu benar-benar ingin memunculkan calon potensial lewat konvensi. Jangan sampai konvensi yang digelar hanya buang-buang waktu dan sang pemenang tidak bisa diusung.

Pertama-tama Partai Nasdem harus menghancurkan karang penghalang yang bernama presidential threshold tersebut. Caranya bisa dilakukan melalui perjuangan saat pembahasan revisi UU Pemilu. Nasdem harus bisa menyadarkan partai lain bahwa PT bisa menghalangi potensi pemimpin yang berkualitas tampil di pilpres.

Selain itu, Nasdem juga bisa memberi dukungan kepada tokoh nasional DR. Rizal Ramli yang sedang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya