Berita

Ilustrasi KPK/RMOL

Hukum

Pakar Hukum: Laporan Kisman Latumakulita Soal Impor Hortikultura Ke KPK Tidak Bisa Dijadikan Alat Bukti

MINGGU, 15 NOVEMBER 2020 | 15:08 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Setiap laporan yang masuk ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dasar pemberitaan media pada dasarnya hanya sebagai informasi, bukan sebagai barang bukti awal.

Demikian disampaikan pakar hukum Andi Syafrani dalam merespons laporan kader Nasdem, Kisman Latumakulita yang melaporkan dua koleganya di Nasdem, Ahmad Ali dan Rusdi Masse atas dugaan kasus korupsi impor produk hortikultura.

 "Laporan saudara Kisman ini kan berangkat dari laporan pemberitaan media, prinsipnya akan diterima saja oleh KPK. Tapi karena sifatnya hanya berita, pastinya bukti awalnya tidak ada," kata Andi dalam keterangannya, Minggu (14/11).


Andi menambahkan, KPK bisa menindaklanjuti laporan dari masyarakat apabila disertai bukti awal yang cukup. Jika pelaporannya hanya dari berita di media, hal tersebut tidak akan membantu KPK.

"Berita di media itu belum tentu fakta, bisa jadi hanya isu semata. Apalagi yang namanya fakta dari media bukan fakta hukum. Masih diperlukan penelusuran bukti yang lebih jelas," tambahnya.

Kisman melaporkan Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Ahmad Ali dan Ketua DPP Partai Nasdem, Rusdi Masse ke KPK terkait pengaturan kuota import holtikultura.

Laporan itu dibuat dengan dasar pemberitaan salah satu media massa nasional, yakni tulisan pemberitaan berupa majalah sebagai bukti awal kepada KPK.

Secara terpisah, Waketum Nasdem Ahmad Ali membantah melakukan pengaturan izin dan kuota impor buah melalui penerbitan rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) Kementerian Pertanian. Ia mengaku tak tahu-menahu dan tidak pernah berurusan dengan kuota impor buah seperti yang diberitakan.

"Saya enggak pernah ketemu satu pun pengusaha buah, bawang putih, terus apalagi dikatakan bahwa mengatur kuota," kata Ali lewat keterangannya, Jumat (13/11).

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya