Berita

Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin/Net

Politik

Ditemui Kasatpol PP DKI, Habib Rizieq Bayar Denda Pelanggaran Protokol Kesehatan

MINGGU, 15 NOVEMBER 2020 | 12:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta ternyata telah melayangkan surat berisi sanksi administratif penegakkan protokol Covid-19 kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Hal itu dilakukan lantaran acara Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar FPI di kediaman Habib Rizieq Shihab di daerah Petamburan, Jakarta Pusat melanggar protokol Covid-19.

"Oh iya, iya kena (sanksi administratif)," ujar Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin kepada wartawan di sekitar lokasi acara resepsi pernikahan putri Habib Rizieq Shihab, Minggu (15/11).

Sanksi administratif tersebut, kata Arifin, berupa denda yang dilayangkan kepada Habib Rizieq Shihab.

"Ya sanksinya ada di sebagaimana diatur di protokol covid ada denda. Berlaku semua, sama. Penegakan protokol Covid itu berlaku untuk semua, ya. Tidak ada pengecualian," tegas Arifin.

Arifin pun mengaku juga telah mengirimkan surat penegakkan protokol Covid kepada Habib Rizieq Shihab. Sesuai pergub, ada sanksi administrasi sebesar maksimal Rp 50 juta bagi pelanggar protokol kesehatan.

Sanksi tersebut diberilakukan dalam rangka mencegah penularan Covid-19 dan memutus mata rantai sebaran virus mematikan itu.

Atas surat penegakkan protokol Covid-19 itu, kata Arifin, pihak Habib Rizieq Shihab sudah menyelesaikannya pada hari ini.

"Ya, responnya baik, menerima kita untuk menegakkan aturan kedisiplinan. Ya intinya sudah saya sampaikan (surat) dan sudah dikenakan denda dan sudah diselesaikan," pungkasnya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Tidak Balas Dendam, Maroko Sambut Hangat Tim USM Alger di Oujda

Sabtu, 27 April 2024 | 21:50

Move On Pilpres, PDIP Siap Hadapi Pilkada 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 21:50

Absen di Acara Halal Bihalal PKS, Pengamat: Sinyal Prabowo Menolak

Sabtu, 27 April 2024 | 21:20

22 Pesawat Tempur dan Drone China Kepung Taiwan Selama Tiga Jam

Sabtu, 27 April 2024 | 21:14

Rusia Kembali Hantam Fasilitas Energi Ukraina

Sabtu, 27 April 2024 | 21:08

TETO Kecam China Usai Ubah Perubahan Rute Penerbangan Sepihak

Sabtu, 27 April 2024 | 20:24

EV Journey Experience Jakarta-Mandalika Melaju Tanpa Hambatan

Sabtu, 27 April 2024 | 20:18

Hubungan PKS dan Prabowo-Gibran, Ini Kata Surya Paloh

Sabtu, 27 April 2024 | 20:18

Gebyar Budaya Bolone Mase Tegal Raya, Wujud Syukur Kemenangan Prabowo-Gibran

Sabtu, 27 April 2024 | 19:28

Menuju Pilkada 2024, Sekjen PDIP Minta Kader Waspadai Pengkhianat

Sabtu, 27 April 2024 | 19:11

Selengkapnya