Berita

Ketua Umum GP Anshor Yaqut Cholil Qoumas/Net

Politik

Gus Yaqut: Apa Istimewanya Habib Rizieq Sehingga Bebas Protokol Covid-19?

MINGGU, 15 NOVEMBER 2020 | 12:47 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Publik bertanya-tanya kepada pemerintah yang sama sekali tidak mengambil langkah tegas kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang bebas melakukan kegiatan dengan mengundang banyak kerumunan.

Padahal dalam aturan WHO, seseorang yang baru saja tiba dari luar negeri harus dikarantina mandiri dahulu selama dua pekan. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi terjadinya penyebaran dan penularan Covid-19 kepada lingkungannya.

Tidak hanya pengabaian soal itu, Ketua Umum GP Anshor Yaqut Cholil Qoumas juga mempertanyakan sikap pemerintah yang diam saat Habib Rizieq menggelar acara berkerumun di kediamnnya, pada Sabtu malam (14/11).


“Itu juga jadi pertanyaan saya. Apa istimewanya dia sehingga terbebas dari protokol covid? Pemerintah ini harus tegas dong,” tegas Gus Yaqut kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (15/11).

Legislator dari Fraksi PKB ini meminta kepada pemerintah untuk sekalian mencabut aturan PSBB jika masih membiarkan Habib Rizieq Shihab berkegiatan.

“Sekalian saja dicabut PSBB-nya,” tegasnya menyudahi.

Ahli Epidemiologi dari Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono mengeluhkan acara-acara Rizieq Shihab yang membuat kerumunan massa. Terlebih Habib Rizieq baru tiba dari Arab Saudi.

“Sangat mencemaskan. Dan saya heran kok tidak ada yang mengingatkan,” ucap Pandu lewat keterangannya kepada awak media, Jumat (13/11).

Menurutnya, sepulang dari Arab Saudi Rizieq Shihab seharusnya karantina mandiri selama 14 hari. Setelah itu baru bisa melakukan kegiatan-kegiatan.

"Karena baru pulang seharusnya diingatkan. Seharusnya juga dari awal beliau itu diyakini dulu dia negatif dan dikarantina beberapa hari baru kemudian melakukan kegiatan-kegiatan," paparnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya