Berita

Foto: Istimewa

Nusantara

Sah, SK Perpanjangan Kepengurusan PCNU Surabaya dari PBNU

SABTU, 14 NOVEMBER 2020 | 21:27 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan surat keputusan (SK) perpanjangan masa khidmat Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Surabaya hingga 6 Februari 2021 mendatang.

SK-PBNU tersebut dinyatakan sah dan berkekuatan hukum sesuai anggaran rumah tangga NU.

"Menanggapi pemberitaan media online tentang beberapa orang yang menyoal eksistensi PCNU Kota Surabaya beberapa hari lalu, telah dijawab dengan munculnya SK PBNU," ungkap Ketua PCNU Kota Surabaya, Ahmad Muhibbin Zuhri, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (14/11)


Dijelaskannya, bahwa sebelum masa khidmat PCNU Kota Surabaya berakhir, PBNU telah mengeluarkan SK nomor: 30.a/A.II.04.d/10/2020 tentang perpanjangan masa khidmat PCNU Kota Surabaya sampai dengan tanggal 6 Februari 2020.

"SK tersebut dikeluarkan pada tanggal 6 Oktober 2020. Salah satu pertimbangannya SK tersebut adalah tidak/belum dimungkinkannya penyelenggaraan kegiatan konferensi sebagaimana mestinya pada situasi pandemi di Surabaya,” terangnya.

Ia menambahkan, dalam ART pasal 52 ayat (2) menyebutkan yang berhak mengangkat dan memberhentikan kepengurusan PCNU adalah PBNU. Oleh karena itu, SK tersebut memiliki kekuatan hukum terkait eksistensi kepengurusan PCNU Kota Surabaya.

SK PBNU merupakan kebijakan organisasi yang mengikat seluruh anggota dan jajaran di lingkungan NU serta menjadi dasar hukum penyelenggaraan organisasi.

“Dalam hal ini, PCNU dan seluruh jajaranya, berkewajiban mengamankan dengan melaksanakan semua diktum dalam SK tersebut, termasuk menyelenggarakan kegiatan sebagaimana mestinya dan mengambil kebijakan organisasi yang dalam kewenangannya,” jelasnya.

Ia menghimbau kepada semua pihak yang berkepentingan terhadap kegiatan konferensi PCNU agar bersabar dan tidak memecah belah organisasi.

“Semua pihak, baik PCNU Surabaya maupun PWNU Jatim harus bersabar untuk menunggu penyelenggaraan kegiatan tersebut sebagai forum demokrasi yang resmi dan tehormat untuk menyalurkan aspirasi tentang arah dan kepemimpinan PCNU Surabaya ke depan," harapnya.
 
"Tidak melakukan hal-hal yang hanya akan memecah belah dan merusak organisasi dengan memaksakan cara-cara di luar kelaziman dan sistem organisasi yang benar,” tegasnya.

Terkait rekomendasi Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, ditegaskan oleh Muhibbin Zuhri, bahwa PWNU Jawa Timur tidak mengeluarkan rekomendasi, meskipun pada tanggal 18 Agustus 2020 PCNU Kota Surabaya, meminta fatwa tentang kegiatan konferensi PCNU dan minta rekomendasi.

“Rekomendasi sifatnya hanya saran saja. Struktur di bawah tidak boleh mendikte atasan. Oleh karena itu PWNU Jatim sifatnya memberi saran, namun keputusan tetap di PBNU,” pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Pajak Karbon Motor Bensin Bisa Tekan Emisi dan Ketergantungan Impor BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:25

Istana Sampaikan Duka Cita atas Gempa NTT, Gerak Cepat Lakukan Penanganan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:19

Gempa NTT: Gudang Bulog Hancur, Manggarai Butuh 30 Ton Beras

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:02

Akses Jalan Rusak, Komisi V DPR Minta Evakuasi Via Udara Jangkau Korban Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:00

Gempa NTT, Komisi V DPR Minta BMKG-Basarnas Konsolidasikan Bantuan SAR dari Provinsi Terdekat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:55

Persiapan HUT ke-81 RI di Istana Merdeka Capai 99 Persen

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:52

Update Gempa NTT: 14 Warga Meninggal Dunia

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:41

Purbaya Sebut Dana Transfer ke Daerah Naik Jadi Rp735 Triliun Tahun Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:38

Komisi V DPR Minta BMKG Aktif Update Situasi Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:32

Terkuak! Alasan Kapal Pesiar Mewah Haji Isam Dipasangi Logo Kemhan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:17

Selengkapnya