Berita

Foto: Istimewa

Nusantara

Sah, SK Perpanjangan Kepengurusan PCNU Surabaya dari PBNU

SABTU, 14 NOVEMBER 2020 | 21:27 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan surat keputusan (SK) perpanjangan masa khidmat Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Surabaya hingga 6 Februari 2021 mendatang.

SK-PBNU tersebut dinyatakan sah dan berkekuatan hukum sesuai anggaran rumah tangga NU.

"Menanggapi pemberitaan media online tentang beberapa orang yang menyoal eksistensi PCNU Kota Surabaya beberapa hari lalu, telah dijawab dengan munculnya SK PBNU," ungkap Ketua PCNU Kota Surabaya, Ahmad Muhibbin Zuhri, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (14/11)

Dijelaskannya, bahwa sebelum masa khidmat PCNU Kota Surabaya berakhir, PBNU telah mengeluarkan SK nomor: 30.a/A.II.04.d/10/2020 tentang perpanjangan masa khidmat PCNU Kota Surabaya sampai dengan tanggal 6 Februari 2020.

"SK tersebut dikeluarkan pada tanggal 6 Oktober 2020. Salah satu pertimbangannya SK tersebut adalah tidak/belum dimungkinkannya penyelenggaraan kegiatan konferensi sebagaimana mestinya pada situasi pandemi di Surabaya,” terangnya.

Ia menambahkan, dalam ART pasal 52 ayat (2) menyebutkan yang berhak mengangkat dan memberhentikan kepengurusan PCNU adalah PBNU. Oleh karena itu, SK tersebut memiliki kekuatan hukum terkait eksistensi kepengurusan PCNU Kota Surabaya.

SK PBNU merupakan kebijakan organisasi yang mengikat seluruh anggota dan jajaran di lingkungan NU serta menjadi dasar hukum penyelenggaraan organisasi.

“Dalam hal ini, PCNU dan seluruh jajaranya, berkewajiban mengamankan dengan melaksanakan semua diktum dalam SK tersebut, termasuk menyelenggarakan kegiatan sebagaimana mestinya dan mengambil kebijakan organisasi yang dalam kewenangannya,” jelasnya.

Ia menghimbau kepada semua pihak yang berkepentingan terhadap kegiatan konferensi PCNU agar bersabar dan tidak memecah belah organisasi.

“Semua pihak, baik PCNU Surabaya maupun PWNU Jatim harus bersabar untuk menunggu penyelenggaraan kegiatan tersebut sebagai forum demokrasi yang resmi dan tehormat untuk menyalurkan aspirasi tentang arah dan kepemimpinan PCNU Surabaya ke depan," harapnya.
 
"Tidak melakukan hal-hal yang hanya akan memecah belah dan merusak organisasi dengan memaksakan cara-cara di luar kelaziman dan sistem organisasi yang benar,” tegasnya.

Terkait rekomendasi Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, ditegaskan oleh Muhibbin Zuhri, bahwa PWNU Jawa Timur tidak mengeluarkan rekomendasi, meskipun pada tanggal 18 Agustus 2020 PCNU Kota Surabaya, meminta fatwa tentang kegiatan konferensi PCNU dan minta rekomendasi.

“Rekomendasi sifatnya hanya saran saja. Struktur di bawah tidak boleh mendikte atasan. Oleh karena itu PWNU Jatim sifatnya memberi saran, namun keputusan tetap di PBNU,” pungkasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya