Berita

Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab saat tiba di Petamburan/RMOLJakarta

Nusantara

PERNIKAHAN PUTRI HABIB RIZIEQ DAN MAULID NABI MUHAMMAD SAW

Surati Habib Rizieq, Walikota Jakpus: Hanya 30 Orang Dalam Satu Ruangan

SABTU, 14 NOVEMBER 2020 | 19:24 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Walikota Jakarta Pusat Bayu Meghantara mengirim surat kepada Habib Rizieq Shihab yang akan menggelar acara resepsi pernikahan putri keempatnya Syarifah Najwa Shihab sekaligus peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Dalam surat bernomor 191/6/-1.774.1 perihal himbauan pelaksanaan protokol kesehatan dalam kegiatan pernikahan tertanggal 13 November 2020 yang salinannya diterima redaksi, Sabtu (14/11), Walikota Jakpus meminta agar Habib Rizieq mematuhi protokol kesehatan saat menggelar resepsi pernikahan dimasa pandemi Covid-19.

Hal itu merujuk kepada Peraturan Gubernur (Pergub) No 101/2020 Tentang Perubahan Pergub DKI Jakarta No 79/2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.


Lalu sesuai dengan Keputusan Gubernur (Kepgub) No 1100/2020 tentang perpanjangan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada masa transisi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif.

"Sesuai dengan kondisi tersebut, diminta kepada saudara untuk menerapkan protokol kesehatan baik bagi panitia maupun peserta yang hadir pada kegiatan tersebut dengan maksimal 30 orang di dalam satu ruangan," kata Bayu dalam suratnya.

Tidak hanya itu, Bayu mengingatkan agar Habib Rizieq dan panitia acara menyiapkan sarana dan prasarana pencegahan penularan Covid-19, seperti tepat cuci tangan, hand sanitizer, masker dan peralatan lainya yang diperlukan.

Selain itu, Bayu juga mengingatkan agar panitia Maulid Nabi, untuk membatasi jumlah peserta maskimal 50 persen dari kapasitas tempat serta melakukan pemeriksaan suhu terhadap peserta yang hadir.

"Jika ditemukan pelanggaran protokol kesehatan pada kegiatan tersebut maka petugas akan menegakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku di DKI Jakarta," demikian Walikota Jakarta Pusat Bayu Meghantara.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya