Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Langgar Aturan Virus Corona, Ratusan Pengunjung Pesta Bubar Disemprot Cairan Merica Polisi

SABTU, 14 NOVEMBER 2020 | 16:11 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pasukan anti huru-hara New South Wales (NSW) terpaksa menyemprotkan cairan merica untuk membubarkan pesta yang dihadiri oleh lebih dari seratus pengunjung di Kota Sydney pada Sabtu (14/11) dini hari waktu setempat.

Dua orang polisi NSW mendapat penggilan ke blok unit di Jalan Nobbs di Surry Hills pada jam satu pagi setelah adanya laporan tetangga yang merasa terganggu dengan suara bising. Di sana mereka menemukan sebuah unit apartemen yang penuh dengan orang yang berpesta.

Kedua petugas berusaha menghentikan pesta yang diselenggarakan di Pinggiran Kota Timur Sydney itu karena melanggar aturan virus corona serta telah menimbulkan kebisingan.


“Saat berbicara dengan seorang pria di pintu, petugas polisi wanita ditarik ke dalam unit,” kata polisi, seperti dikutip dari 9News, Sabtu (14/11).

Petugas itu melawan dengan memberikan semprotan merica. Kedua petugas  kemudian memanggil bala bantuan, termasuk regu anti huru hara yang akhirnya berhasil membubarkan pesta tersebut.

Seorang wanita berusia 19 tahun dibawa ke Rumah Sakit St Vincent terdekat setelah menderita serangan panik dalam acara tersebut. Sementara polisi wanita yang diseret ke dalam apartemen dibawa ke rumah sakit karena mengalami luka ringan.

Tiga orang, yaitu dua wanita berusia 19 tahun dan seorang pria berusia 24 tahun yang diduga sebagai penyelenggara pesta ditangkap dan dibawa ke Kantor Polisi Surry Hills. Mereka diharapkan hadir di pengadilan pada Januari 2021. Hingga kini Polisi NSW terus melanjutkan penyelidikan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya