Berita

Lokasi pengungsian erupsi Gunung Merapi//RMOLJateng

Nusantara

Cegah Klaster Covid-19 Baru, BNPB Ketatkan Protokol Kesehatan Di Pengungsian Erupsi Merapi

SABTU, 14 NOVEMBER 2020 | 15:47 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) berupaya melakukan pemantauan dan terus berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang wilayahnya berpotensi terdampak erupsi Gunung Merapi.

Deputi Bidang Pencegahan BNPB Lilik Kurniawan sebut saat ini ada dua ancaman yang harus diantisipasi.

Pertama adalah erupsi merapi dan kedua adalah masalah pandemi Covid-19.


Menurut Lilik, saat ini bahaya Covid-19 masih belum hilang. Disiplin pribadi untuk melakukan protokol kesehatan (prokes) menjadi kunci utama memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Sementara terkait dengan erupsi kita sudah dapat informasi dari Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) mengenai kondisi Merapi," papar Lilik seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJateng, Sabtu (14/11).

Sejauh ini, kesiapsiagaan terkait dengan status siaga Merapi sudah dijalankan dengan baik. Dari kondisi tersebut, beberapa daerah yg ada di KRB III termasuk Balerante membuat satu inisiatif (SOP) untuk  mengevakuasi kelompok rentan yakni manula, anak-anak, ibu hamil, orang yang sakit dan disabilitas.

"Saya memastikan (terkait pandemi Covid-19) semua prosedur potokol kesehatan harus diberlakukan di lokasi pengungsian," ungkap Lilik.

Semua protokol kesehatan juga sudah dijalankan di lokasi pengungsian seperti masuk harus cuci tangan, semua dibatasi.

Semua yang masuk dan akan berinteraksi dengan para pengungsi harus menerapkan protokol kesehatan dan tetap menggunakan masker.  

"Lebih baik lagi mereka yang berkunjung juga sudah melakukan tes swab sebelum ke lokasi pengungsian," imbuhnya.

Lilik juga berpesan jika ada yang akan berkunjung dan memberikan bantuan diharapkan tidak langsung bertemu dengan pengungsi, bisa melalui petugas jaga.

"Bantuan juga harus disemprot desindektan dulu, baru disampaikan pada pengungsi," lanjutnya.

Kata dia, ada mekanismenya yang harus dilaksanakan terkait prosedur kesehatan, dan harus dilakukan baik itu pengungsinya maupun mereka yang ngurus pengungsinya.

"Kami minta pada semua, termasuk pejabat mohon jika belum swab jangan langsung wawancara dengan pengungsi. Protokol kesehatan harus kita pakai. Karena kelompok rentan lebih berdampak untuk tertular Covid-19. Jangan sampai ada klaster baru di pengungsian," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya