Berita

Orang Azerbaijan yang ada di San Francisco melakukan aksi unjuk rasa mengecam Armenia/Net

Dunia

Armenia Minta Azerbaijan Hentikan Propagan Anti-Armenia

SABTU, 14 NOVEMBER 2020 | 14:09 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Armenia mendesak Azerbaijan agar menghentikan praktik diskriminatif dan pelanggaran berkelanjutan terhadap warga Armenia dan etnisnya.

Dalam surat tertanggal 11 November 2020, pemerintah menyampaikan rumusan pidatonya di depan para petinggi Azerbaijan, mengatakan bahwa tindakan dan kebijakan yang diambil selama dekade terakhir ini merupakan pelanggaran berat terhadap Konvensi Internasional tahun 1965 tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Rasial.

Praktik diskrimintif yang dimaksud Armenia di antaranya penyebaran sentimen anti-Armenia yang belakangan masif dilakukan pihak Azerbaijan terutama lewat sosial media serta mengizinkan otoritas publik atau lembaga publik untuk melakukan hasutan rasial sehubungan dengan orang Armenia.


Azerbaijan dianggap gagal mengambil langkah-langkah efektif untuk menghapus propaganda anti-Armenia. Bahkan Azerbaijan melakukan perampasan atas hak individu etnis Armenia, seperti hak atas keamanan pribadi, hak atas properti, dan hak untuk mengakses dan menikmati warisan budaya, seperti dikutip dari News Arm, Jumat (13/11).

Azetbaijan juga terlibat dalam praktik pembersihan etnis terhadap orang Armenia.    

Dalam suratnya itu, Armenia mendesak Azerbaijan untuk memenuhi kewajibannya berdasarkan Konvensi dan mengundang Azerbaijan untuk menangani pelanggaran Konvensi dan konsekuensinya melalui negosiasi.

Kesepakatan damai sudah ditandatangani dalam perjanjian genjatan senjata yang dilakukan pada Selasa (10/11) lalu. Armenia berharap dengan adanya gencatan senjata berarti Azebaijan juga selekasnya melakukan penghentian praktik diskriminasi terhadap warga Armenia.

Jika Pemerintah Azerbaijan menolak undangan Armenia atau gagal menanggapinya dalam jangka waktu yang ditentukan, Armenia berhak untuk menyelesaikan sengketa hukum ini sesuai dengan prosedur yang ditetapkan dalam Konvensi.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya