Berita

Orang Azerbaijan yang ada di San Francisco melakukan aksi unjuk rasa mengecam Armenia/Net

Dunia

Armenia Minta Azerbaijan Hentikan Propagan Anti-Armenia

SABTU, 14 NOVEMBER 2020 | 14:09 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Armenia mendesak Azerbaijan agar menghentikan praktik diskriminatif dan pelanggaran berkelanjutan terhadap warga Armenia dan etnisnya.

Dalam surat tertanggal 11 November 2020, pemerintah menyampaikan rumusan pidatonya di depan para petinggi Azerbaijan, mengatakan bahwa tindakan dan kebijakan yang diambil selama dekade terakhir ini merupakan pelanggaran berat terhadap Konvensi Internasional tahun 1965 tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Rasial.

Praktik diskrimintif yang dimaksud Armenia di antaranya penyebaran sentimen anti-Armenia yang belakangan masif dilakukan pihak Azerbaijan terutama lewat sosial media serta mengizinkan otoritas publik atau lembaga publik untuk melakukan hasutan rasial sehubungan dengan orang Armenia.


Azerbaijan dianggap gagal mengambil langkah-langkah efektif untuk menghapus propaganda anti-Armenia. Bahkan Azerbaijan melakukan perampasan atas hak individu etnis Armenia, seperti hak atas keamanan pribadi, hak atas properti, dan hak untuk mengakses dan menikmati warisan budaya, seperti dikutip dari News Arm, Jumat (13/11).

Azetbaijan juga terlibat dalam praktik pembersihan etnis terhadap orang Armenia.    

Dalam suratnya itu, Armenia mendesak Azerbaijan untuk memenuhi kewajibannya berdasarkan Konvensi dan mengundang Azerbaijan untuk menangani pelanggaran Konvensi dan konsekuensinya melalui negosiasi.

Kesepakatan damai sudah ditandatangani dalam perjanjian genjatan senjata yang dilakukan pada Selasa (10/11) lalu. Armenia berharap dengan adanya gencatan senjata berarti Azebaijan juga selekasnya melakukan penghentian praktik diskriminasi terhadap warga Armenia.

Jika Pemerintah Azerbaijan menolak undangan Armenia atau gagal menanggapinya dalam jangka waktu yang ditentukan, Armenia berhak untuk menyelesaikan sengketa hukum ini sesuai dengan prosedur yang ditetapkan dalam Konvensi.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya