Berita

Maqdir Ismail/Net

Hukum

Aneh Dan Pelintiran, Maqdir Ismail: BG Dan Iwan Bule Tak Ada Hubungan Kasus Nurhadi

SABTU, 14 NOVEMBER 2020 | 13:12 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Pengacara mantan Sekretaris MA Nurhadi, Maqdir Ismail, menyesalkan ramainya pemberitaan tentang nama BG dan Iwan Bule yang dilontarkan saksi Hengky Soenjoto yang dihadirkan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi dalam sidang di PN Jakarta Pusat, Rabu (11/11).

"Kesaksian itu tidak sesuai dengan fakta persidangan karena tak ada hubungan dengan Nurhadi dan Rezky Herbiyono," kata Maqdir.

Maqdir mengatakan, kesaksian Hengky Soenjoto direkam dan dicatat dengan cermat.


"Saksi mengatakan ketika adiknya, Hiendra Soenjoto, tersandung suatu perkara di masa lalu, dia diminta adiknya itu menghubungi beberapa nama untuk membantu. Perkara itu tidak ada hubungannya dengan dakwaan di persidangan, apalagi dengan Nurhadi dan Rezky," jelas dia.

Maqdir merasa heran mengapa justru penyebutan nama itu, yang tidak ada hubungan dengan Nurhadi dan Rezky, diangkat secara mencolok dan dijadikan judul berita media massa tertentu.

"Saya pikir itu aneh. Seperti pelintiran yang dipaksakan untuk mengesankan ada hubungan, yang faktanya di persidangan tidak ada sama sekali hubungan dengan Nurhadi, Rezky, maupun perkara yang sedang disidangkan," tutur Maqdir.

Dalam kesaksiannya, Hengky Soenjoto mengatakan ketika itu dia diminta adiknya itu menghubungi sejumlah nama, termasuk Rezky Herbiyono, dengan tujuan meminta tolong membantu Hiendra Soenjoto dalam suatu perkara agar tidak ditahan. Tapi, Rezky Herbiyono tidak membantu.

"Fakta persidangan jelas bahwa Hengky Soenjoto mengatakan Hiendra Soenjoto tetap ditahan dan perkaranya P21. Tidak bisa keluar tahanan, dan terhadap kasus tersebut pun Hiendra ternyata menjalani hukuman pidana sesuai putusan pengadilan," tegas Maqdir.

Meskipun demikian seperti dalam keterangan tertulisnya, Maqdir menyatakan dia tak menyalahkan media massa mana pun.

"“Saya hanya mengharapkan agar semua pihak kita perlakukan dengan adil. Sesuai fakta persidangan saja," ucapnya.

Hiendra yang merupakan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) terjerat dalam kasus suap dan gratifikasi Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Tanpa Rompi dan Borgol Saat Ditahan, DPP IMM Minta Kejagung Tak Istimewakan Febrie

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:43

Belum Sebulan IPO, Direktur RANS Tiba-tiba Mundur

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:30

Revitalisasi Pengurus AMPI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:26

Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Kediaman Kadis PUPR Bengkulu

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:09

Zulhas: Swasembada Pangan Bukan Sekadar Ekonomi, tapi Kehormatan Bangsa

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:07

PDIP Jatim Hadirkan RedTalks, Wadah Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:54

Sekolah Nasional Terintegrasi: Resep Medis Kuratif Pendidikan dan Kesehatan Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:39

Tak Pakai Borgol dan Rompi, PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:35

TB Hasanuddin: Jangan Akali Putusan MK dengan Bebani Pelanggan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:59

Lodewijk: Ancaman Indonesia Kini Bukan Hanya Perang, tapi Ekonomi hingga Iklim

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:49

Selengkapnya