Berita

Acara reuni Pa 212 tahun 2019/Net

Politik

Karena Corona, DPRD DKI Jakarta Dorong PA 212 Tunda Reuni

SABTU, 14 NOVEMBER 2020 | 11:58 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Acara reuni Persatuan Alumni (PA) 212 yang akan digelar di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat pada 2 Desember mendatang tidak disepakati sejumlah tokoh nasional.

Sebabnya, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 telah memprediksi akan ada lonjakan kasus positif jika kerumunan massa banyak terjadi.

Jurubicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, telah mengingatkan munculnya gelombang kedua kasus positif, jika kerumunan massa tetap terjadi dan cendrung mengabaikan protokol kesehatan seperti yang terjadi saat penjemputan Habieb Rizieq Shihab.


"Masyarakat tolong jangan egois dengan tidak berkerumun. Karena dengan berkerumun dapat membawa malapetaka di masa pandemi ini. Masyarakat harus menghindari kerumunan karena menyulitkan untuk menjaga jarak apalagi tidak menggunakan masker," ujar Wiku dalam keterangan pers yang diterima Sabtu (14/11).

Menurut Wiku, gelombang kedua merefleksikan kenaikan kasus aktif atau orang yang sakit akibat Covid19, yang akan muncul atau dapat dirasakan setelah 5 atau 6 hari setelah terpapar virus SARS-Cov-2 yang menjadi penyebab Covid-19.

"Gejala itu paling lama bisa dirasakan setelah 14 hari bahkan terkadang tidak menunjukkan gejala sakit," ungkap Wiku.

Oleh karena hal tersebut, DPRD DKI Jakarta meminta PA 212 untuk menunda reuninya. Mengingat, Monas juga tengah ditutup untuk kegiatan keramaian, sejak Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sampai saat ini.

"Sampai hari ini belum diperkenankan dibuka," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, saat memberikan keterangan pada Selasa (10/11).

Salah seorang yang menyarankan penundaan acara reuni 212 ini ialah Anggota DPRD DKI Jakarta, Mujiyono. Karena menurutnya, tidak ada jaminan seluruh massa aksi akan menerapkan protokol kesehatan.

"Kami sarankan agar massa tidak menggelar reuni 212 karena saat ini situasi masih pandemi. Siapa tau ada sejumlah orang yang OTG (orang tanpa gejala). Dia berinteraksi dengan banyak orang dan menularkan orang lain,'' katanya.

Selain itu, Mujiyono lebih menyarankan kepada PA 212 untuk menggelar giat pengentasan ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

"Akan sangat baik kalau dana itu untuk membantu pedagang kecil, UMKM, kan lebih simpatik lagi. tapi saya tidak melarang orang berdemokrasi, berserikat dan berkumpul," tambahnya.

Hal yang sama juga diungkapkan anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Gembong Warsono. Ia meminta Pemprov DKI Jakarta berhati-hati dan melakukan kajian matang sebelum mengeluarkan izin ke penyelenggara acara reuni 212.

"Pemprov harus melakukan kajian yang matang untuk merekomendasikan izin pemanfaatan Monas," demikian Gembong Warsono.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya