Berita

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib M. Rizieq Shihab/Net

Politik

Ajakan Rekonsiliasi Habib Rizieq Langkah Solutif Merekat Kerukunan Dan Persatuan

SABTU, 14 NOVEMBER 2020 | 09:10 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ajakan rekonsiliasi dari Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib M. Rizieq Shihab dinilai usulan yang solutif untuk merekat kembali persatuan sekaligus upaya perbaikan kehidupan demokrasi dan bernegara.

"Dan pemerintah harus dapat mengelola potensi ini dengan baik, arif dan bijaksana," ujar anggota DPR dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus, Sabtu (14/11).

Menurut Guspardi, Habib Rizieq adalah ulama pengayom umat yang konsisten melakukan dakwah amar maruf nahi munkar sehingga dia dicintai oleh para pengikutnya dan simpatisannya yang sangat loyal.


"Habib Rizieq baik sebagai ulama dan pemimpin FPI adalah panutan ummat dan mempunyai potensi besar untuk merekat persaudaraan dan persatuan," tuturnya.

Politisi PAN ini meminta agar semua pihak jangan memprovokasi atau mengkriminalisasi kepulangan Habib Rizieq dan membuat ajakan rekonsiliasai dari pentolan FPI terganggu.

"Saatnya kita bersama bergandeng tangan, menyatukan hati dan pikiran. Kesampingkan berbagai perbedaan dengan mengedepankan semangat rekonsiliasi dalam bingkai persaudaraan dan persatuan demi kemaslahatan dan kemajuan bangsa dan negara," kata Guspardi Gaus.

Menurut Guspardi, sinergisitas antara berbagai elemen masyarakat, antara umara, ulama, umat Islam terutama bisa berjalan harmonis.

"Mari kita sebagai bangsa melihat ke depan dengan sikap yang arif dan bijaksana agar terciptanya kerukunan dan persatuan demi kesatuan serta kebaikan bangsa," pungkas anggota Baleg DPR tersebut.

Habib Rizieq menyatakan dirinya bersedia dialog asalkan pemerintah untuk menghentikan kriminalisasi ulama. Setelah itu, menurut dia, pihaknya akan memulai proses rekonsiliasi.

"Kita siap berdialog, kapan saja, tapi setop dulu kriminalisasi ulama, setop dulu kriminalisasi aktivis, tunjukkan niat baik. Kalau mau dialog rekonsiliasi, ahlan wa sahlan," ucap Rizieq.

"Bebaskan dulu para tokoh kita, masih banyak ulama kita yang saat ini menderita di penjara. Bebaskan Ustaz Abu Bakar Baasyir, Habib Bahar bin Smith, bebaskan dulu Doktor Syahganda Nainggolan, bebaskan Bapak Anton Permana, bebaskan Jumhur Hidayat, bebaskan dulu. Bebaskan buruh, bebaskan mahasiswa, bebaskan para pendemo, bebaskan pelajar yang saat ini memenuhi ruang-ruang tahanan," imbuhnya menembahkan.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

12 Orang Tewas dalam Serangan Teroris di Pantai Bondi Australia

Minggu, 14 Desember 2025 | 19:39

Gereja Terdampak Bencana Harus Segera Diperbaiki Jelang Natal

Minggu, 14 Desember 2025 | 19:16

Ida Fauziyah Ajak Relawan Bangkit Berdaya Amalkan Empat Pilar Kebangsaan

Minggu, 14 Desember 2025 | 19:07

Menkop Ferry: Koperasi Membuat Potensi Ekonomi Kalteng Lebih Adil dan Inklusif

Minggu, 14 Desember 2025 | 18:24

Salurkan 5 Ribu Sembako, Ketua MPR: Intinya Fokus Membantu Masyarakat

Minggu, 14 Desember 2025 | 18:07

Uang Rp5,25 Miliar Dipakai Bupati Lamteng Ardito untuk Lunasi Utang Kampanye Baru Temuan Awal

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:34

Thailand Berlakukan Jam Malam Imbas Konflik Perbatasan Kamboja

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:10

Teknokrat dalam Jerat Patronase

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:09

BNI Dukung Sean Gelael Awali Musim Balap 2026 di Asian Le Mans Series

Minggu, 14 Desember 2025 | 16:12

Prabowo Berharap Listrik di Lokasi Bencana Sumatera Pulih dalam Seminggu

Minggu, 14 Desember 2025 | 16:10

Selengkapnya