Berita

Tangkapan layar seorang perempuan membela Nikita Mirzani dan memaki Ustaz Maheer dan Habib Rizieq Shihab/Repro

Politik

Heboh Seorang Perempuan Bela Nikita Mirzani, Maki-maki Ustaz Maheer Dan Sebut Habib Rizieq Imam Besar Bagi Kadrun Teroris

JUMAT, 13 NOVEMBER 2020 | 22:42 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Belum selesai perseteruan antara artis Nikita Mirzani dengan pendukung Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, publik tanah air kembali digegerkan dengan beredarnya video seorang perempuan yang memberikan pembelaan terhadap Nikita.

Dalam video berdurasi 2 menit 19 detik yang beredar di media sosial, tampak seorang perempuan mengkritik ustaz Maheer At Thuwailibi yang sebelumnya berseteru dengan Nikita Mirzani.

Yang menjadi sorotan, perempuan yang menyebut dirinya sebagai Nyai ini menuding ustaz Maheer sebagai penyebar hoax dan menyebutnya sebagai sampah.


"Inget Maheer, enggak ada yang takut sama kau. Nyai mau kasih dengar kata-kata sampah dari manusia yang selalu memakai sorban, yang ngaku-ngaku sebagai ustaz bernama Maheer," ucap seorang perempuan dalam video yang dikutip redaksi, Jumat (13/11).

Dalam kelanjutan ucapannya, perempuan tersebut kemudian mempersoalkan penyebutan Imam Besar Umat Islam yang disematkan kepada Habib Rizieq Shihab.

"Heh Maheer, ingat. Aku kasih tahu sama kau, siapa yang ngangkat Rizieq Shihab sebagai imam besar umat Islam? Rizieq Shihab itu hanya menjadi imam besar bagi kadrun, bukan bagi umat Islam yang lainnya. Rizieq Shihab bukan imam besar umat Islam di dunia," tegasnya dengan nada tinggi.

Ia kemudian membandingkan Habib Rizieq dengan Nabi Muhammad yang tidak pernah meminta disebut sebagai imam besar umat Islam.

"Ini Rizieq Shihab manusia biasa, kalian angkat menjadi imam besar, tapi imam besar bagi kadrun-kadrun teroris seperti kalian. Ingat itu," tegasnya sembari melebarkan kelopak matanya.

Ia kemudian memperdengarkan sebuah video pernyataan ustaz Maheer yang mengecam Nikita Mirzani yang sebelumnya menyebut Habib Rizieq sebagai seorang tukang obat.

Setelah mendengarkan pernyataan ustaz Maheer, perempuan tersebut kembali melontarkan kata-kata kecamannya kepada Ustaz Maheer dan membela Nikita Mirzani.

"Bang**t, manusia bang**t. Kau menghina perempuan seenak jidat kau. Nikita Mirzani hanya mengatakn Rizieq Shihab tukang obat, kau (ustaz Maheer) mengatakan Nikita Mirzani dengan kata-kata yang tidak pantas. Kau kalau hanya berani dengan perempuan, kau ganti kelamin Maheer, kau banci bermulut sampah. Jangan sekali-kali kau membuat gaduh di negara ini, kau cuma numpang hidup di Indonesia," tandasnya.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

UPDATE

ASEAN di Antara Badai Geopolitik

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:44

Oknum Brimob Bunuh Pelajar Melewati Batas Kemanusiaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:32

Bocoran Gedung Putih, Trump Bakal Serang Iran Senin atau Selasa Depan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:24

Eufemisme Politik Hak Dasar Pendidikan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:22

Pledoi Riva Siahaan Pertanyakan Dasar Perhitungan Kerugian Negara

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:58

Muncul Framing Politik di Balik Dinamika PPP Maluku

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:22

Bank Mandiri Perkuat UMKM Lewat JuraganXtra

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:51

Srikandi Angudi Jemparing

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:28

KPK Telusuri Safe House Lain Milik Pejabat Bea Cukai Simpan Barang Haram

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:43

Demi Pengakuan, Somaliland Bolehkan AS Akses Pangkalan Militer dan Mineral Kritis

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:37

Selengkapnya