Berita

Tangkapan layar seorang perempuan membela Nikita Mirzani dan memaki Ustaz Maheer dan Habib Rizieq Shihab/Repro

Politik

Heboh Seorang Perempuan Bela Nikita Mirzani, Maki-maki Ustaz Maheer Dan Sebut Habib Rizieq Imam Besar Bagi Kadrun Teroris

JUMAT, 13 NOVEMBER 2020 | 22:42 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Belum selesai perseteruan antara artis Nikita Mirzani dengan pendukung Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, publik tanah air kembali digegerkan dengan beredarnya video seorang perempuan yang memberikan pembelaan terhadap Nikita.

Dalam video berdurasi 2 menit 19 detik yang beredar di media sosial, tampak seorang perempuan mengkritik ustaz Maheer At Thuwailibi yang sebelumnya berseteru dengan Nikita Mirzani.

Yang menjadi sorotan, perempuan yang menyebut dirinya sebagai Nyai ini menuding ustaz Maheer sebagai penyebar hoax dan menyebutnya sebagai sampah.


"Inget Maheer, enggak ada yang takut sama kau. Nyai mau kasih dengar kata-kata sampah dari manusia yang selalu memakai sorban, yang ngaku-ngaku sebagai ustaz bernama Maheer," ucap seorang perempuan dalam video yang dikutip redaksi, Jumat (13/11).

Dalam kelanjutan ucapannya, perempuan tersebut kemudian mempersoalkan penyebutan Imam Besar Umat Islam yang disematkan kepada Habib Rizieq Shihab.

"Heh Maheer, ingat. Aku kasih tahu sama kau, siapa yang ngangkat Rizieq Shihab sebagai imam besar umat Islam? Rizieq Shihab itu hanya menjadi imam besar bagi kadrun, bukan bagi umat Islam yang lainnya. Rizieq Shihab bukan imam besar umat Islam di dunia," tegasnya dengan nada tinggi.

Ia kemudian membandingkan Habib Rizieq dengan Nabi Muhammad yang tidak pernah meminta disebut sebagai imam besar umat Islam.

"Ini Rizieq Shihab manusia biasa, kalian angkat menjadi imam besar, tapi imam besar bagi kadrun-kadrun teroris seperti kalian. Ingat itu," tegasnya sembari melebarkan kelopak matanya.

Ia kemudian memperdengarkan sebuah video pernyataan ustaz Maheer yang mengecam Nikita Mirzani yang sebelumnya menyebut Habib Rizieq sebagai seorang tukang obat.

Setelah mendengarkan pernyataan ustaz Maheer, perempuan tersebut kembali melontarkan kata-kata kecamannya kepada Ustaz Maheer dan membela Nikita Mirzani.

"Bang**t, manusia bang**t. Kau menghina perempuan seenak jidat kau. Nikita Mirzani hanya mengatakn Rizieq Shihab tukang obat, kau (ustaz Maheer) mengatakan Nikita Mirzani dengan kata-kata yang tidak pantas. Kau kalau hanya berani dengan perempuan, kau ganti kelamin Maheer, kau banci bermulut sampah. Jangan sekali-kali kau membuat gaduh di negara ini, kau cuma numpang hidup di Indonesia," tandasnya.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya