Berita

Perajin jamu yang melakukan aksi unjuk rasa memprotes tindakan AKBP AW yang diduga memeras/Net

Hukum

Jangan Hanya Dimutasi, AKBP AW Harus Diproses Pidana Jika Terbukti Memeras

JUMAT, 13 NOVEMBER 2020 | 19:09 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Perwira Menengah (Pamen) Polri berinisial AKBP AW dituding telah melakukan pemerasan kepada perajin jamu di Cilacap, Jawa Tengah. Para perajin mengaku mengalami kerugian cukup besar akibat kasus ini.

Tak lama usai kasus itu mencuat, AKBP AW dicopot dari jabatannya sebagai Kanit V Subdit III Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Dia dimutasikan menjadi Pamen Pusat Sejarah (Pusjarah) Polri.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan mutasi tersebut. Namun, dia membantah jika mutasi itu berkaitan dengan kasus dugaan pemerasaan perajin jamu.


"Mutasi hal yang biasa untuk tour of duty," kata dia saat dikonfirmasi, Jumat (13/11).

Beberapa waktu sebelumnya Argo menyampaikan jika kasus dugaan pemerasaan ini masih didalami oleh Propam Polri. korps bhayangkara tidak akan segan memberikan sanksi terhadap anggotanya yang melakukan pelanggaran.

"Sedang dilakukan penyelidikan oleh Propam. Kalau memang ada dan terbukti akan ditindak," ucapnya.

Sementara itu, Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengaku belum mengetahui pasti ihwal pencopotan AKBP AW. Apakah mutasi itu bentuk hukuman karena terbukti melakukan pemerasan atau mutasi dalam rangka pemeriksaan.

"Oleh karena itu perlu ditanyakan, apakah pemeriksaan pidananya sudah dilakukan. Kompolnas akan mengklarifikasi kepada Irwasum," kata Poengky.

Di sisi lain, apabila AKBP AW terbukti melakukan pemerasan, maka pelaku harus diproses di pengadilan pidana. Namun, harus berdasarkan Laporan Polisi (LP) dari para korban.

"Iya, kan pengaduannya dugaan pemerasan," tandasnya.

Aksi perajin jamu di Lapangan Desa Gentansari, Cilacap, Jawa Tengah menggelar unjuk rasa pada Selasa (6/10) viral di media sosial. Mereka menuding AKBP AW telah melakukan pemerasan. Para perajin mengaku diperas dengan nominal beragam. Mulai dari ratusan juta, hingga Rp 2 miliar.


Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya