Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati/Net

Politik

Ini Cara KPK Agar Bansos Covid-19 Tak Dimanfaatkan Petahana Di Pilkada 2020

JUMAT, 13 NOVEMBER 2020 | 17:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dalam kondisi pandemi Covid-19, bantuan sosial (bansos) yang disalurkan ke masyarakat rentan ditunggangi oleh kepentingan petahana yang kembali maju dalam Pilkada Serentak 2020.

Untuk itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memaksimalkan fungsi koordinasi, monitoring, dan supervisor dalam memantau dan mengawasi penyaluran bansos Covid-19 di masa Pilkada 2020.

Dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati mengatakan, upaya pencegahan korupsi terkait penyaluran bansos saat Pilkada dilakukan melalui unit koordinasi wilayah KPK.

"Setidaknya ada tiga aspek dari penyaluran bansos Covid-19 yang diawasi KPK. Pertama dari aspek tata kelola, KPK mengawasi bagaimana proses penyalurannya, pertanggungjawabannya, serta pola penerimaan dan tindak lanjut keluhan masyarakat," ujar Ipi Maryati kepada wartawan, Jumat (13/11).

Yang kedua, sambung Ipi, terkait cleansing data. KPK memantau integrasi data penerima bansos, termasuk agar inclusion dan exclusion error dapat dihilangkan untuk memastikan ketepatan sasaran penerima bansos.

"Ketiga, pada aspek kebijakan, yakni dengan memantau terkait dukungan aturan apakah ada tumpang-tindih aturan antarkementerian atau antara pusat dengan daerah yang memiliki kewenangan dalam penyaluran bansos," kata Ipi.

Menurut Ipi, masa Pilkada ini memang sangat rawan munculnya kepentingan dari kepala daerah, khususnya petahana yang memanfaatkan dan mempolitisasi bansos untuk meraih simpati masyakarat.

Selain itu, KPK juga telah memitigasi potensi risiko kecurangan dalam penyaluran bansos.

Antara lain, data fiktif dan tidak memenuhi syarat; benturan kepentingan dari para pelaksana di pemerintah, baik pusat maupun daerah; pemerasan oleh pelaksana kepada warga penerima, sehingga warga tidak menerima bansos.

"Timbulnya potensi gratifikasi atau penyuapan pemilihan penyedia tertentu untuk penyaluran bansos dan penyelewengan oleh oknum dalam penyaluran bansos," pungkasnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Menag Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji di Arab Saudi

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:05

Baru Kantongi 100 Ribu KTP, Noer Fajriensyah Ngebet Maju Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:02

Politikus Perempuan di DPR Diprediksi Bertambah 10 Orang

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:29

PDIP Tancap Gas Godok Nama-Nama Calon di Pilkada 2024

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:26

Pemprov DKI Tak Serius Sediakan TPU di Kepulauan Seribu

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:00

Subholding Pelindo Siap Kelola Area Pengembangan I Bali Maritime Tourism Hub

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:40

Ridwan Kamil-Bima Arya Berpeluang Dipromosikan 3 Parpol Besar di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:32

DPRD DKI Terus Dorong Program Sekolah Gratis Direalisasikan

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:24

Buku "Peta Jalan Petani Cerdas" Panduan Petani Sukses Dunia Akhirat

Senin, 06 Mei 2024 | 23:59

Popularitas Jokowi dan Gibran Tetap Tinggi Tanpa PDIP

Senin, 06 Mei 2024 | 23:11

Selengkapnya