Berita

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana/Net

Politik

Harun Masiku Genap 300 Hari Buron, ICW: KPK Tak Lagi Ditakuti

JUMAT, 13 NOVEMBER 2020 | 10:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tak terasa, sudah 300 hari Harun Masiku jadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tapi tak kunjung diketahui rimbanya. Harun Masiku merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Fraksi PDIP Dapil Sumsel 1 periode 2019-2024.

"Sejak KPK memasukkan Harun Masiku ke dalam daftar buronan (17 Januari 2020), praktis per hari ini genap sudah 300 hari mantan calon anggota legislatif PDIP seakan hilang bak di telan bumi," ujar peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, kepada wartawan, Jumat (13/11).

Kegagalan KPK dalam menangkap Harun Masiku, kata Kurnia, merupakan bukti ketidakmampuan lembaga antirasuah tersebut menyelesaikan kasus ini secara tuntas.


"Kegagalan KPK dalam meringkus Harun Masiku merupakan bukti ketidakmampuan Firli Bahuri memimpin lembaga antirasuah tersebut. Sekaligus telah mengubah KPK menjadi lembaga yang tidak lagi disegani oleh para pelaku kejahatan," katanya.

Oleh karen itu, ICW mendesak KPK untuk segera membubarkan tim satuan tugas yang diberikan mandat untuk mencari keberadaan Harun Masiku. Karena tak ada progres positif dari kerja satgas tersebut.

"Selain itu, pimpinan KPK juga mesti mengevaluasi kinerja dari Deputi Penindakan. Sebab, pada dasarnya tim satgas tersebut berada di bawah pengawasan dari yang bersangkutan," pungkas Kurnia.

Harun Masiku merupakan salah satu dari empat tersangka yang belum ditangkap KPK dalam kasus dugaan suap terkait PAW anggota DPR RI periode 2019-2024.

Padahal, tiga tersangka lainnya telah diputuskan bersalah dan dijatuhi hukuman oleh Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Yaitu Saeful Bahri dan Agustiani Tio Fridelina selaku kader PDIP, dan Donny Tri Istiqomah selaku tim hukum DPP PDIP.

Harun Masiku beserta tiga orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Januari 2020, setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020.

Sejak OTT tersebut hingga saat ini, KPK seakan-akan menemui jalan buntu mendeteksi keberadaan Harun Masiku. Pihak KPK tidak pernah memberikan dan menyampaikan perkembangan terkait pencarian Harun kepada publik.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya