Berita

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana/Net

Politik

Harun Masiku Genap 300 Hari Buron, ICW: KPK Tak Lagi Ditakuti

JUMAT, 13 NOVEMBER 2020 | 10:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tak terasa, sudah 300 hari Harun Masiku jadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tapi tak kunjung diketahui rimbanya. Harun Masiku merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Fraksi PDIP Dapil Sumsel 1 periode 2019-2024.

"Sejak KPK memasukkan Harun Masiku ke dalam daftar buronan (17 Januari 2020), praktis per hari ini genap sudah 300 hari mantan calon anggota legislatif PDIP seakan hilang bak di telan bumi," ujar peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, kepada wartawan, Jumat (13/11).

Kegagalan KPK dalam menangkap Harun Masiku, kata Kurnia, merupakan bukti ketidakmampuan lembaga antirasuah tersebut menyelesaikan kasus ini secara tuntas.


"Kegagalan KPK dalam meringkus Harun Masiku merupakan bukti ketidakmampuan Firli Bahuri memimpin lembaga antirasuah tersebut. Sekaligus telah mengubah KPK menjadi lembaga yang tidak lagi disegani oleh para pelaku kejahatan," katanya.

Oleh karen itu, ICW mendesak KPK untuk segera membubarkan tim satuan tugas yang diberikan mandat untuk mencari keberadaan Harun Masiku. Karena tak ada progres positif dari kerja satgas tersebut.

"Selain itu, pimpinan KPK juga mesti mengevaluasi kinerja dari Deputi Penindakan. Sebab, pada dasarnya tim satgas tersebut berada di bawah pengawasan dari yang bersangkutan," pungkas Kurnia.

Harun Masiku merupakan salah satu dari empat tersangka yang belum ditangkap KPK dalam kasus dugaan suap terkait PAW anggota DPR RI periode 2019-2024.

Padahal, tiga tersangka lainnya telah diputuskan bersalah dan dijatuhi hukuman oleh Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Yaitu Saeful Bahri dan Agustiani Tio Fridelina selaku kader PDIP, dan Donny Tri Istiqomah selaku tim hukum DPP PDIP.

Harun Masiku beserta tiga orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Januari 2020, setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020.

Sejak OTT tersebut hingga saat ini, KPK seakan-akan menemui jalan buntu mendeteksi keberadaan Harun Masiku. Pihak KPK tidak pernah memberikan dan menyampaikan perkembangan terkait pencarian Harun kepada publik.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya