Berita

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana/Net

Politik

Harun Masiku Genap 300 Hari Buron, ICW: KPK Tak Lagi Ditakuti

JUMAT, 13 NOVEMBER 2020 | 10:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tak terasa, sudah 300 hari Harun Masiku jadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tapi tak kunjung diketahui rimbanya. Harun Masiku merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Fraksi PDIP Dapil Sumsel 1 periode 2019-2024.

"Sejak KPK memasukkan Harun Masiku ke dalam daftar buronan (17 Januari 2020), praktis per hari ini genap sudah 300 hari mantan calon anggota legislatif PDIP seakan hilang bak di telan bumi," ujar peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, kepada wartawan, Jumat (13/11).

Kegagalan KPK dalam menangkap Harun Masiku, kata Kurnia, merupakan bukti ketidakmampuan lembaga antirasuah tersebut menyelesaikan kasus ini secara tuntas.


"Kegagalan KPK dalam meringkus Harun Masiku merupakan bukti ketidakmampuan Firli Bahuri memimpin lembaga antirasuah tersebut. Sekaligus telah mengubah KPK menjadi lembaga yang tidak lagi disegani oleh para pelaku kejahatan," katanya.

Oleh karen itu, ICW mendesak KPK untuk segera membubarkan tim satuan tugas yang diberikan mandat untuk mencari keberadaan Harun Masiku. Karena tak ada progres positif dari kerja satgas tersebut.

"Selain itu, pimpinan KPK juga mesti mengevaluasi kinerja dari Deputi Penindakan. Sebab, pada dasarnya tim satgas tersebut berada di bawah pengawasan dari yang bersangkutan," pungkas Kurnia.

Harun Masiku merupakan salah satu dari empat tersangka yang belum ditangkap KPK dalam kasus dugaan suap terkait PAW anggota DPR RI periode 2019-2024.

Padahal, tiga tersangka lainnya telah diputuskan bersalah dan dijatuhi hukuman oleh Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Yaitu Saeful Bahri dan Agustiani Tio Fridelina selaku kader PDIP, dan Donny Tri Istiqomah selaku tim hukum DPP PDIP.

Harun Masiku beserta tiga orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Januari 2020, setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020.

Sejak OTT tersebut hingga saat ini, KPK seakan-akan menemui jalan buntu mendeteksi keberadaan Harun Masiku. Pihak KPK tidak pernah memberikan dan menyampaikan perkembangan terkait pencarian Harun kepada publik.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

Kapolda Metro Buka UKW: Lawan Hoaks, Jaga Jakarta

Selasa, 16 Desember 2025 | 22:11

Aktivis 98 Gandeng PB IDI Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:53

BPK Bongkar Pemborosan Rp12,59 Triliun di Pupuk Indonesia, Penegak Hukum Diminta Usut

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:51

Legislator PDIP: Cerita Revolusi Tidak Hanya Tentang Peluru dan Mesiu

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:40

Mobil Mitra SPPG Kini Hanya Boleh Sampai Luar Pagar Sekolah

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:22

Jangan Jadikan Bencana Alam Ajang Rivalitas dan Bullying Politik

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:19

Prabowo Janji Tuntaskan Trans Papua hingga Hadirkan 2.500 SPPG

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Trio RRT Harus Berani Masuk Penjara sebagai Risiko Perjuangan

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Yaqut Cholil Qoumas Bungkam Usai 8,5 Jam Dicecar KPK

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:47

Prabowo Prediksi Indonesia Duduki Ekonomi ke-4 Dunia dalam 15 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:45

Selengkapnya