Berita

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana/Net

Politik

Harun Masiku Genap 300 Hari Buron, ICW: KPK Tak Lagi Ditakuti

JUMAT, 13 NOVEMBER 2020 | 10:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tak terasa, sudah 300 hari Harun Masiku jadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tapi tak kunjung diketahui rimbanya. Harun Masiku merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Fraksi PDIP Dapil Sumsel 1 periode 2019-2024.

"Sejak KPK memasukkan Harun Masiku ke dalam daftar buronan (17 Januari 2020), praktis per hari ini genap sudah 300 hari mantan calon anggota legislatif PDIP seakan hilang bak di telan bumi," ujar peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, kepada wartawan, Jumat (13/11).

Kegagalan KPK dalam menangkap Harun Masiku, kata Kurnia, merupakan bukti ketidakmampuan lembaga antirasuah tersebut menyelesaikan kasus ini secara tuntas.


"Kegagalan KPK dalam meringkus Harun Masiku merupakan bukti ketidakmampuan Firli Bahuri memimpin lembaga antirasuah tersebut. Sekaligus telah mengubah KPK menjadi lembaga yang tidak lagi disegani oleh para pelaku kejahatan," katanya.

Oleh karen itu, ICW mendesak KPK untuk segera membubarkan tim satuan tugas yang diberikan mandat untuk mencari keberadaan Harun Masiku. Karena tak ada progres positif dari kerja satgas tersebut.

"Selain itu, pimpinan KPK juga mesti mengevaluasi kinerja dari Deputi Penindakan. Sebab, pada dasarnya tim satgas tersebut berada di bawah pengawasan dari yang bersangkutan," pungkas Kurnia.

Harun Masiku merupakan salah satu dari empat tersangka yang belum ditangkap KPK dalam kasus dugaan suap terkait PAW anggota DPR RI periode 2019-2024.

Padahal, tiga tersangka lainnya telah diputuskan bersalah dan dijatuhi hukuman oleh Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Yaitu Saeful Bahri dan Agustiani Tio Fridelina selaku kader PDIP, dan Donny Tri Istiqomah selaku tim hukum DPP PDIP.

Harun Masiku beserta tiga orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Januari 2020, setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020.

Sejak OTT tersebut hingga saat ini, KPK seakan-akan menemui jalan buntu mendeteksi keberadaan Harun Masiku. Pihak KPK tidak pernah memberikan dan menyampaikan perkembangan terkait pencarian Harun kepada publik.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Cetak Rekor 4 Hari Beruntun! Emas Antam Nyaris Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Rabu, 24 Desember 2025 | 10:13

Saham AYAM dan BULL Masuk Radar UMA

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:55

Legislator PKB Apresiasi Langkah Tegas KBRI London Laporkan Bonnie Blue

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:44

Prabowo Bahas Kampung Haji dengan Sejumlah Menteri di Hambalang

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:32

Pejabat Jangan Alergi Dikritik

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:31

Saleh Daulay Dukung Prabowo Bentuk Tim Arsitektur Perkotaan

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:26

Ribuan Petugas DLH Diterjunkan Jaga Kebersihan saat Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:21

Bursa Asia Bergerak Variatif Jelang Libur Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:13

Satu Hati untuk Sumatera: Gerak Cepat BNI & BUMN Peduli Pulihkan Asa Warga

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:04

Harga Minyak Naik Jelang Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya