Berita

Deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Moh. Jumhur Hidayat/Net

Politik

Jumhur Hidayat Positif Covid-19, Istri Ajukan Pembantaran

JUMAT, 13 NOVEMBER 2020 | 09:29 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Istri dari Deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Moh. Jumhur Hidayat, Alia Febyani mengajukan pemohonan pembantaran agar sang suami keluar dari Rumah Tahanan Negara Bareskrim Mabes Polri.

Pengajuan itu dikarenakan sang suami telah dinyatakan positif Covid-19. Selain itu Alia ingin khawatir dengan kondisi Jumhur yang belum lama ini operasi batu empedu.

Permohonan pembantaran tersebut diajukan lewat sebuah surat kepada Kapolri dan Kabareskrim Polri. Di bagian bawahnya ada tanda tangan bermaterai Alia dan kuasa hukum Taufik Riyadi.


“Akan sangat riskan apabila (Jumhur) tetap di dalam Rumah Tahanan Negara Bareskrim Mabes Polri,” tuturnya dalam surat tersebut.

Ada 4 poin yang jadi dasar permohonan dalam surat tersebut. Pertama, Alia menyatakan bersedia untuk menjadi penjamin pembantaran rawat inap rumah sakit di luar tahanan .

Kedua, selama waktu pembantaran dalam perawatan medis Jumhur, dirinya juga bersedia menjamin agar sang suami tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, tidak mengulangi tindak pidana, dan tidak mempersulit jalannya pemeriksaan atau penyidikan, serta sanggup dan bersedia untuk menghadiri persidangan perkara selama kondisi kesehatannya pulih kembali.

“Ketiga, bahwa suami saya telah melalui proses pemeriksaan di tingkat penyidikan dengan baik, dengan tidak mempersulit jalannya pemeriksaan,” sambungnya.

Sementara dalam poin keempat, Alia menyatakan kekhawatirannya jika Jumhur tetap berada dalam Rumah Tahanan Negara Bareskrim Mabes Polri.

“Demikian surat permohonan pembantaran ini saya ajukan, atas terkabulnya saya ucapkan terima kasih,” tutupnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya