Berita

Kapolda Kalsel saat merilis peretasan isi pulsa/Ist

Presisi

Dua Hacker Pulsa Asal Wonosobo Diringkus Dit Reskrimsus Polda Kalsel

KAMIS, 12 NOVEMBER 2020 | 22:18 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Petualangan A (25) dan T (29) warga Wonosobo yang meretas sistem usaha pengisian pulsa di Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel) berakhir di tangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Kalsel.

Satuan ini meringkus mereka dengan dibackup oleh Resmob Sat Reskrim Polres Banjarnegara dan Resmob Sat Reskrim Polres Cilacap.

Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta didampingi Direktur Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Masrur, dan Wadir Reskrimsus Polda Kalsel AKBP Budi Hermanto mengatatakan terungkap kasus ini berawal dari adanya laporan warga bernama Imanuddin selaku pekerja di usaha Counter Pulsa “Duta Pulsa” yang dibobol oleh kedua pelaku dengan sistem aplikasi Add-On Digipos Best Software hingga mengalami kerugian sebesar Rp 57.000.000.


“Pelapor (Imanuddin) yang bekerja di Counter Pulsa “Duta Pulsa” di Jalan A. Yani Km.1 Kecamatan Pelaihari kaget ketika melakukan pemeriksaan saldo pada aplikasi android DigiPos. Setelah membuka aplikasi tersebut, pelapor melihat saldo pulsa yang awalnya Rp 180.000.000 sudah berkurang menjadi Rp 123.000.000, padahal yang bersangkutan tidak pernah melakukan transaksi,” kata Nico, kepada wartawan, Kamis (12/11).

Pelapor pun kemudian melakukan pemeriksaan laporan transaksi, ternyata terdapat 57 kali transaksi pengiriman pulsa ke-57 nomor Handphone yang berbeda. Saat dilakukan pengecekan ternyata ada orang yang tidak dikenal melakukan peretasan ke dalam aplikasi tersebut sehingga dapat melakukan transaksi tanpa sepengetahuan sang pemilik Akun.

Kapolda Kalsel menyatakan T (29) berperan melakukan serangan atau penetrasi terhadap aplikasi Add-On Digipos dengan cara decompile/ ekstraksi aplikasi Add-On Digipos korban dengan mengggunakan tools dnspy untuk mendapatkan ID Password Publik yang digunakan oleh aplikasi, kemudian melakukan scanning/pemindaian port menggunakan tools nmap yang juga digunakan oleh aplikasi.

“Setelah mendapatkan ID Password Publik dan port tersebut, T dengan aplikasi buatannya melakukan proses auto transfer pulsa dari Add-On Digipos korban ke Kartu Sim penampungan yang sudah disiapkan oleh pelaku A (25),” ujar Nico.

Dalam melakukan kejahatan hacking tersebut, lanjutnya, para pelaku telah memperoleh keuntungan kurang lebih sebesar Rp 205.000.000.

Selain mengamankan kedua Pelaku, Dit Reskrimsus Polda Kalsel juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya dari pelaku A, 1 buah Kartu Tanda Penduduk (KTP), 1 buah Tabungan Bank BCA, 1 buah kartu ATM Bank BCA, 1 unit perangkat komputer, 1 unit handphone merk Samsung Galaxy S9 warna hitam, 1 buah buku catatan penjualan pulsa, 60 pcs kartu perdana Telkomsel. Lalu 1 unit modem pool, 1 lembar slip setoran Bank Bukopin sebesar Rp. 25.524.000, uang tunai sebesar Rp 49.000.000, dan uang tunai sebesar Rp. 25.000.000.

Sementara dari pelaku T (29), petugas juga menyita barang bukti 1 buah Kartu Tanda Penduduk (KTP), 1 unit handphone merk Realme 5s warna biru, 1 unit perangkat komputer, 1 buah buku tabungan.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya