Berita

Pengurus Pusat MUI, Anton Tabah Digdoyo/Net

Politik

Tanggapi Kasus Serka BDS, Anton Tabah: Apa Salah Prajurit Itu Sampai-sampai Diborgol?

KAMIS, 12 NOVEMBER 2020 | 21:18 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus yang menjerat prajurit TNI berinisial Serka BDS yang diborgol dan ditahan buntut ucapan ahlan wa sahlan kepada Habib Rizieq Shihab membuat pengurus MUI Pusat, Anton Tabah Digdoyo geleng-geleng.

Sebagai mantan Jenderal Polisi, Anton Tabah mengaku heran dengan perlakuan yang dialami Serka BDS.

"Jangankan publik, saya yang mantan penyidik saja heran. Apa salah prajurit TNI itu sehingga diborgol seperti penjahat? Penjahat saja boleh tidak diborgol atau tak harus diborgol jika tak berbahaya, apalagi bukan penjahat," kata Anton Tabah saat dihubungi redaksi, Kamis (12/11).


Bila melihat kasusnya, Anton Tabah menilai apa yang dilakukan Serka BDS bukan sebagai bentuk kejahatan. Pun demikian bila melihat sumpah prajurit sapta marga.

"Dalam sapta marga, sumpah prajurit, KUHDM (Kitab Undang-Undang Hukum Disiplin Militer) dan lain-lain tidak ditemukan pelanggaran apa pun pada yang bersangkutan. Bahkan doktrin TNI Polri selalu utamakan pembentukan prajurit yang beriman dan bertakwa," sambungnya.

Ia menjelaskan, ucapan selamat datang pada seorang tokoh bangsa wajar dilakukan oleh seorang warga negara. Apa yang dilakukan Serka BDS pun dinilainya bukan bentuk pelanggaran, apalagi kejahatan.

"Ini termasuk kebebasan berucap, berpendapat yang dijamin UUD 45 Pasal 28. Habib juga bukan penjahat, kenapa dimasalahkan? Yang dilarang itu jika ucapkan, kata-katanya melanggar hukum atau UU," jelasnya.

Salah satu yang ia contohkan adalah ucapan soal pro terhadap PKI. Hal tersebut dinilainya jelas melanggar hukum karena keberadaan PKI sudah dilarang dan termuat dalam undang-undang.

Kendati demikian, perlakuan yang dialami Serka BDS juga tidak bisa dibenarkan bila memang melanggar aturan internal TNI.

"Kalau pun mungkin yang bersangkutan menyalahi peraturan internal, tidak bijak jika sampai diborgol, dipublikasikan segala. Komandan itu asih, asah, asuh dan harus utamakan welas asih membimbing, bukan membenci. Dalam hukum ada doktrin preventif, preemtif," tandasnya.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

PT DSI Fokus Genjot Ekspor 3 Komoditas Ini

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:53

Kasus Abu Janda jadi Ujian Polri, Akankah Pilih Kasih?

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:32

Nahdliyin DIY Soroti Konflik PBNU dan Arah Organisasi

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:10

Prabowo Dijadwalkan Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila Besok

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:01

Kedekatan Prabowo dengan Tiga Pemimpin Adidaya Untungkan Indonesia

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:43

Kamboja Bebaskan Denda Overstay 5.950 WNI Terjerat Kasus Online Scam

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24

Rekam Jejak Ryamizard Ryacudu: Dari Titisan Darah Militer hingga Kursi Eksekutif

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:05

Meski Disidangkan, Kasus LCC Empat Pilar Perlu Pertimbangkan Jalan Damai

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:44

Program Bioflok Presiden Prabowo di Karawang Sukses Panen Raya 1,2 Ton Ikan Nila

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:34

Warisan Bung Tomo: Lawan Pemimpin yang Tak Berpihak pada Rakyat Kecil!

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:26

Selengkapnya