Berita

Anggota Komisi I DPR RI, Abdul Kadir Karding/Net

Politik

Gatot Absen Saat Pemberian Bintang Mahaputera, Karding: Harusnya Ngomong Kalau Enggak Mau

KAMIS, 12 NOVEMBER 2020 | 19:46 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Keputusan mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo untuk tidak menghadiri pemberian penghargaan Bintang Mahaputera Adiprana di Istana Negara seharusnya disampaikan jauh-jauh hari.

Hal tersebut disampaikan anggota Komisi I DPR RI Abdul Kadir Karding dalam merespons sikap Gatot yang belakangan tidak hadir dalam pemberian Bintang Mahaputera yang dilakukan di Istana Negara, Selasa lalu (10/11).

“Sebetulnya kalau beliau tidak berkenan menerimanya, sejak awal sudah bisa menyampaikan itu ke pemerintah bahwa saya tidak ingin menerima itu,” kata Karding kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (12/11).


Adapun alasan Gatot tidak menghadiri pemberian Bintang Mahaputera karena alasan pandemi Covid-19 yang masih mengkhawatirkan.

Namun terlepas alasan Gatot, anggota Komisi I DPR tersebut menyebut bahwa Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) tersebut memiliki hak untuk tidak hadir.

“Hadir atau tidak hadirnya Pak Gatot dalam upacara penerimaan penghargaan Mahaputera itu haknya beliau. Hak Pak Gatot,” lanjut Karding.

“Sebenarnya beliau tahu siapa-siapa saja yang berhak mendapatkan Bintang Mahaputera karena posisi dan dedikasi perjuangannya atau posisinya sebagai pimpinan lembaga,” tutupnya.

Di sisi lain, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukan) Mahfud MD menjelaskan bahwa meski tak hadir, pemerintah tetap memberikan penghargaan Bintang Mahaputera kepada Gatot Nurmantyo. Hal tersebut sejalan dengan surat Gatot yang dilayangkan kepdaa pemerintah beberapa waktu lalu.

"Dalam suratnya, Pak Gatot menyatakan menerima (Bintang Mahaputera Adipradana)," ujar Mahfud MD.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya