Berita

Anggota Komisi I DPR RI, Abdul Kadir Karding/Net

Politik

Gatot Absen Saat Pemberian Bintang Mahaputera, Karding: Harusnya Ngomong Kalau Enggak Mau

KAMIS, 12 NOVEMBER 2020 | 19:46 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Keputusan mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo untuk tidak menghadiri pemberian penghargaan Bintang Mahaputera Adiprana di Istana Negara seharusnya disampaikan jauh-jauh hari.

Hal tersebut disampaikan anggota Komisi I DPR RI Abdul Kadir Karding dalam merespons sikap Gatot yang belakangan tidak hadir dalam pemberian Bintang Mahaputera yang dilakukan di Istana Negara, Selasa lalu (10/11).

“Sebetulnya kalau beliau tidak berkenan menerimanya, sejak awal sudah bisa menyampaikan itu ke pemerintah bahwa saya tidak ingin menerima itu,” kata Karding kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (12/11).


Adapun alasan Gatot tidak menghadiri pemberian Bintang Mahaputera karena alasan pandemi Covid-19 yang masih mengkhawatirkan.

Namun terlepas alasan Gatot, anggota Komisi I DPR tersebut menyebut bahwa Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) tersebut memiliki hak untuk tidak hadir.

“Hadir atau tidak hadirnya Pak Gatot dalam upacara penerimaan penghargaan Mahaputera itu haknya beliau. Hak Pak Gatot,” lanjut Karding.

“Sebenarnya beliau tahu siapa-siapa saja yang berhak mendapatkan Bintang Mahaputera karena posisi dan dedikasi perjuangannya atau posisinya sebagai pimpinan lembaga,” tutupnya.

Di sisi lain, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukan) Mahfud MD menjelaskan bahwa meski tak hadir, pemerintah tetap memberikan penghargaan Bintang Mahaputera kepada Gatot Nurmantyo. Hal tersebut sejalan dengan surat Gatot yang dilayangkan kepdaa pemerintah beberapa waktu lalu.

"Dalam suratnya, Pak Gatot menyatakan menerima (Bintang Mahaputera Adipradana)," ujar Mahfud MD.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya