Berita

Anggota Komisi I DPR RI, Abdul Kadir Karding/Net

Politik

Gatot Absen Saat Pemberian Bintang Mahaputera, Karding: Harusnya Ngomong Kalau Enggak Mau

KAMIS, 12 NOVEMBER 2020 | 19:46 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Keputusan mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo untuk tidak menghadiri pemberian penghargaan Bintang Mahaputera Adiprana di Istana Negara seharusnya disampaikan jauh-jauh hari.

Hal tersebut disampaikan anggota Komisi I DPR RI Abdul Kadir Karding dalam merespons sikap Gatot yang belakangan tidak hadir dalam pemberian Bintang Mahaputera yang dilakukan di Istana Negara, Selasa lalu (10/11).

“Sebetulnya kalau beliau tidak berkenan menerimanya, sejak awal sudah bisa menyampaikan itu ke pemerintah bahwa saya tidak ingin menerima itu,” kata Karding kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (12/11).

Adapun alasan Gatot tidak menghadiri pemberian Bintang Mahaputera karena alasan pandemi Covid-19 yang masih mengkhawatirkan.

Namun terlepas alasan Gatot, anggota Komisi I DPR tersebut menyebut bahwa Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) tersebut memiliki hak untuk tidak hadir.

“Hadir atau tidak hadirnya Pak Gatot dalam upacara penerimaan penghargaan Mahaputera itu haknya beliau. Hak Pak Gatot,” lanjut Karding.

“Sebenarnya beliau tahu siapa-siapa saja yang berhak mendapatkan Bintang Mahaputera karena posisi dan dedikasi perjuangannya atau posisinya sebagai pimpinan lembaga,” tutupnya.

Di sisi lain, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukan) Mahfud MD menjelaskan bahwa meski tak hadir, pemerintah tetap memberikan penghargaan Bintang Mahaputera kepada Gatot Nurmantyo. Hal tersebut sejalan dengan surat Gatot yang dilayangkan kepdaa pemerintah beberapa waktu lalu.

"Dalam suratnya, Pak Gatot menyatakan menerima (Bintang Mahaputera Adipradana)," ujar Mahfud MD.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

UPDATE

Gegara Tidak Dipinjami Uang, Tante Nekat Habisi Nyawa Keponakan

Rabu, 24 April 2024 | 23:50

Rupiah Melemah, Suku Bunga BI Naik Jadi 6,25 Persen

Rabu, 24 April 2024 | 23:47

Amankan Posisi Ketum PKB, Cak Imin Harus Merapat ke Prabowo-Gibran

Rabu, 24 April 2024 | 23:20

Aktivis Pergerakan Punya Peran Penting dalam Kemenangan Prabowo

Rabu, 24 April 2024 | 23:03

BPJPH Yakinkan Negara OKI Soal Implementasi Wajib Halal Oktober 2024

Rabu, 24 April 2024 | 22:47

Gibran Belanja Masalah Seluruh Indonesia

Rabu, 24 April 2024 | 22:43

Si Doel Lebih Dibutuhkan Banten Dibanding Jakarta

Rabu, 24 April 2024 | 22:33

Kehadiran Amin di KPU Melegitimasi Kemenangan Prabowo-Gibran

Rabu, 24 April 2024 | 22:03

Cik Ujang Pastikan DPD Demokrat Sumsel Tak Ada Polemik

Rabu, 24 April 2024 | 21:43

Petugas Rutan Palembang Diperiksa Buntut Foto Bacagub Sumsel dan Alex Noerdin di Lapas Beredar

Rabu, 24 April 2024 | 21:37

Selengkapnya