Berita

Anggota Komisi I DPR RI, Abdul Kadir Karding/Net

Politik

Gatot Absen Saat Pemberian Bintang Mahaputera, Karding: Harusnya Ngomong Kalau Enggak Mau

KAMIS, 12 NOVEMBER 2020 | 19:46 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Keputusan mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo untuk tidak menghadiri pemberian penghargaan Bintang Mahaputera Adiprana di Istana Negara seharusnya disampaikan jauh-jauh hari.

Hal tersebut disampaikan anggota Komisi I DPR RI Abdul Kadir Karding dalam merespons sikap Gatot yang belakangan tidak hadir dalam pemberian Bintang Mahaputera yang dilakukan di Istana Negara, Selasa lalu (10/11).

“Sebetulnya kalau beliau tidak berkenan menerimanya, sejak awal sudah bisa menyampaikan itu ke pemerintah bahwa saya tidak ingin menerima itu,” kata Karding kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (12/11).


Adapun alasan Gatot tidak menghadiri pemberian Bintang Mahaputera karena alasan pandemi Covid-19 yang masih mengkhawatirkan.

Namun terlepas alasan Gatot, anggota Komisi I DPR tersebut menyebut bahwa Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) tersebut memiliki hak untuk tidak hadir.

“Hadir atau tidak hadirnya Pak Gatot dalam upacara penerimaan penghargaan Mahaputera itu haknya beliau. Hak Pak Gatot,” lanjut Karding.

“Sebenarnya beliau tahu siapa-siapa saja yang berhak mendapatkan Bintang Mahaputera karena posisi dan dedikasi perjuangannya atau posisinya sebagai pimpinan lembaga,” tutupnya.

Di sisi lain, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukan) Mahfud MD menjelaskan bahwa meski tak hadir, pemerintah tetap memberikan penghargaan Bintang Mahaputera kepada Gatot Nurmantyo. Hal tersebut sejalan dengan surat Gatot yang dilayangkan kepdaa pemerintah beberapa waktu lalu.

"Dalam suratnya, Pak Gatot menyatakan menerima (Bintang Mahaputera Adipradana)," ujar Mahfud MD.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya