Berita

Logo Polri/Net

Politik

Hingga Saat Ini Kompolnas Belum Beri Masukan Presiden Soal Pengganti Jenderal Idham Azis

KAMIS, 12 NOVEMBER 2020 | 10:22 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Menjelang habis masa dinas Kapolri Jenderal Idham Azis pada Januari 2021 yang akan datang. Bursa calon penerus tongkat komando kops bhayangkara kembali ramai diperbincangkan.

Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas lembaga yang bertugas untuk membantu Presiden dalam menetapkan arah kebijakan Polri dan memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri hingga saat ini belum memberikan rekomendasi atau pertimbangannya kepada Presiden.

Sebagaimana berdasarkan dalam UU 2/2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia pasal 38 ayat (1) huruf b Kompolnas bertugas memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri.
"Nanti kalau sudah waktunya pasti akan kami sampaikan," kata Komosioner Kompolnas Poengky Indarti kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (12/11).

"Nanti kalau sudah waktunya pasti akan kami sampaikan," kata Komosioner Kompolnas Poengky Indarti kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (12/11).

Poengky menjelaskan, Kompolnas dalam memberikan pertimbangan calon Kapolri merujuk kepada pasal 11 ayat (6) UU 2/2002 yakni Pati yang masih aktif dengan memperhatikan jenjang kepangkatan karier. Yang dimaksud dengan jenjang kepangkatan ialah prinsip senioritas dalam arti penyandang pangkat tertinggi di bawah Kapolri.

Sedangkan yang dimaksud dengan jenjang karier ialah pengalaman penugasan dari perwira tinggi calon Kapolri pada berbagai bidang profesi Kepolisian atau berbagai macam jabatan di Kepolisian.

"Oleh karena itu nantinya ketika memberikan pertimbangan kepada Presiden maka kami berpedoman pada pasal 11 ayat (6) UU 2/2002 Tentang Kepolisian. Kompolnas akan melihat data track record dan prestasi calon-calon Kapolri, dan akan memberikan pertimbangan kepada Presiden untuk calon yang track record dan prestasinya terbaik," demikian Poengky.

Sejumlah nama jenderal mencuat menggantikan posisi orang nomor satu di korps bhayangkara itu, mulai dari bintang dua hingga bintang tiga.

Di deretan bintang tiga muncul nama Wakapolri Komjen Gatot Edy Pramono, Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo, Kabaintelkam Komjen Rycko Amelza Dahniel, Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, dan Kabaharkam Komjen Agus Adrianto. Ada juga nama Komjen Boy Rafli Amar yang saat ini menjabat Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Kemudian di deretan bintang dua muncul nama Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sujana, Kakorbrimob Polri Irjen Anang Revandoko, Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Lutfi, dan Kapolda Jawa Timur Irjen Fadil Imran.

Jabatan Tri Brata 1 (TB1) istilah untuk Kapolri memang sangat politis. Artinya, siapa pun dia mempunyai peluang yang sama untuk dipilih.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya