Berita

Logo Polri/Net

Politik

Hingga Saat Ini Kompolnas Belum Beri Masukan Presiden Soal Pengganti Jenderal Idham Azis

KAMIS, 12 NOVEMBER 2020 | 10:22 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Menjelang habis masa dinas Kapolri Jenderal Idham Azis pada Januari 2021 yang akan datang. Bursa calon penerus tongkat komando kops bhayangkara kembali ramai diperbincangkan.

Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas lembaga yang bertugas untuk membantu Presiden dalam menetapkan arah kebijakan Polri dan memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri hingga saat ini belum memberikan rekomendasi atau pertimbangannya kepada Presiden.

Sebagaimana berdasarkan dalam UU 2/2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia pasal 38 ayat (1) huruf b Kompolnas bertugas memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri.
"Nanti kalau sudah waktunya pasti akan kami sampaikan," kata Komosioner Kompolnas Poengky Indarti kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (12/11).

"Nanti kalau sudah waktunya pasti akan kami sampaikan," kata Komosioner Kompolnas Poengky Indarti kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (12/11).

Poengky menjelaskan, Kompolnas dalam memberikan pertimbangan calon Kapolri merujuk kepada pasal 11 ayat (6) UU 2/2002 yakni Pati yang masih aktif dengan memperhatikan jenjang kepangkatan karier. Yang dimaksud dengan jenjang kepangkatan ialah prinsip senioritas dalam arti penyandang pangkat tertinggi di bawah Kapolri.

Sedangkan yang dimaksud dengan jenjang karier ialah pengalaman penugasan dari perwira tinggi calon Kapolri pada berbagai bidang profesi Kepolisian atau berbagai macam jabatan di Kepolisian.

"Oleh karena itu nantinya ketika memberikan pertimbangan kepada Presiden maka kami berpedoman pada pasal 11 ayat (6) UU 2/2002 Tentang Kepolisian. Kompolnas akan melihat data track record dan prestasi calon-calon Kapolri, dan akan memberikan pertimbangan kepada Presiden untuk calon yang track record dan prestasinya terbaik," demikian Poengky.

Sejumlah nama jenderal mencuat menggantikan posisi orang nomor satu di korps bhayangkara itu, mulai dari bintang dua hingga bintang tiga.

Di deretan bintang tiga muncul nama Wakapolri Komjen Gatot Edy Pramono, Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo, Kabaintelkam Komjen Rycko Amelza Dahniel, Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, dan Kabaharkam Komjen Agus Adrianto. Ada juga nama Komjen Boy Rafli Amar yang saat ini menjabat Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Kemudian di deretan bintang dua muncul nama Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sujana, Kakorbrimob Polri Irjen Anang Revandoko, Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Lutfi, dan Kapolda Jawa Timur Irjen Fadil Imran.

Jabatan Tri Brata 1 (TB1) istilah untuk Kapolri memang sangat politis. Artinya, siapa pun dia mempunyai peluang yang sama untuk dipilih.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Sekjen MPR akan Evaluasi Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:17

UMKM Binaan Pertamina Catat Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:12

40 Ormas Tolak Berkas Kasus Ade Armando Cs Dilimpahkan ke Polda Metro

Senin, 11 Mei 2026 | 18:10

Bos PSI Jatim Bagus Panuntun "Puasa Bicara" Setelah 10 Jam Digarap KPK

Senin, 11 Mei 2026 | 18:09

MPR Minta Maaf soal Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar Bikin Gaduh

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

PTC Bukukan Laba Rp152,9 Miliar di Tengah Fluktuasi Industri

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

Warga Sitaro Minta Proses Hukum Bupati Chyntia Kalangin Berjalan Adil

Senin, 11 Mei 2026 | 17:42

Bus Terguling di Tol Sergai, Empat Penumpang Tewas

Senin, 11 Mei 2026 | 17:33

Keberanian Siswi Koreksi Juri LCC Patut Diapresiasi

Senin, 11 Mei 2026 | 17:17

Bank Mandiri Pertegas Komitmen Akselerasi UMKM Naik Kelas di Ajang Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 17:14

Selengkapnya