Berita

Ketua Komisi VIII DPR, Yandri Susanto/Net

Politik

Tidak Mau Durhaka, Yandri Susanto Siap perjuangkan Revisi UU Lansia

KAMIS, 12 NOVEMBER 2020 | 03:10 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Penduduk lanjut usia (Lansia) di Indonesia masih banyak yang belum terlayani dengan baik termasuk dengan hak-haknya. Untuk itu, DPR RI akan melalukan revisi Undang-undang Nomor 13 tahun 1998.

Demikian disampaikan Ketua Komisi VII DPR RI Yandri Susanto, di Kota Serang, Banten, Rabu (11/11).

Yandri menyebutkan, ada 17 hak lansia belum banyak terpenuhi. Misal, dari sisi sarana prasarana yang masih banyak belum ramah dengan lansia.


"Lihat saja, mall di kota ini (Serang) belum ada yang ramah dengan lansia, begitu juga di perkantoran swasta dan pemerintahan belum termasuk fasilitas umum," ujar Yandri seperti diberitakan Kantor Berita RMOLBanten.

Politisi PAN ini mengaku, akan memperjuangkan untuk mengatur hak lansia seperti hak hukum, hak dipilih dan memilih serta hak kerja.

"Jangan sampai dalam undang-undang tersebut lansia disebut residu, sisa atau dianggap orang yang tidak berguna," ujarnya.

"Jangan sampai kita ini menjadi anak durhaka atau nanti kita juga akan lansia. Kami tidak mau. Makannya kita datang hari ini untuk menyempurnakan draf rancangan UU yang akan kami selesaikan tahun 2021," ungkapnya.

Di Indonesia, kata Yandri, masih ada ketidakseragaman dan belum ada kata sepakat menaksirkan kata lansia.

"Mudah-mudahan revisi ini dengan masukan dari steakholder termasuk Kota Serang, akan bisa menyempurnakan pembahasan antara DPR bersama pemerintah. Yang kami minta dari Pemkot undang para lurah, camat, Dinsos, Kemenag dan Dinkes. Karena UU 13/1998 sudah 22 tahun belum direvisi," jelasnya.

Yandri menyebutkan, hak-hak lansia itu adalah semacam kepastian dari hak hidup, sarana prasarana, hak politik, hak hukum.

"Tidak ada penelantaran seperti banyak kejadian saat ini anak yang mengusir orang tua. Makanya nanti akan kita pidanakan kalau perlu ditangkap, karena sudah menterlantarkan orang tua," demikian Yandri.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya