Berita

Ilustrasi

Politik

GPHN RI: Kejagung Harus Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Sapi, Kambing Dan Pakan Ternak Di Kementrian Pertanian

KAMIS, 12 NOVEMBER 2020 | 00:26 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Gerakan Penyelamat Harta Negara Republik Indonesia (GPHN RI) mendesak Kejaksaan Agung untuk mengusut dugaan korupsi bernilai ratusan miliar rupiah di Kementerian Pertanian untuk pengadaan sapi, kambing dan pakan ternak.

Ketua Umum LSM GPHN RI, Madun Haryadi menegaskan kasus dugaan korupsi tersebut harus secepatnya ditindaklanjuti oleh aparat Kejagung.

Pasalnya kata Madun, perusahaan pemenang tender dalam kegiatan tersebut ternyata tidak memiliki alamat kantor yang jelas alias fiktif.


Menurutnya, hal itu berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan LSM GPHN RI di sejumlah daerah terkait penyelenggaraan proyek tersebut.

“Kami menemukan bukti-bukti kuat terjadinya dugaan korupsi dalam pengadaan sapi, kambing dan pakan ternak. Ada kejanggalan pada pelaksanaannya, seperti yang terjadi di Pasuruan, Probolinggo dan Madura. Setelah kami telusuri, ternyata perusahaannya fiktif,” ujar Madun dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (11/11).

Madun mengatakan, proyek pengadaan hewan ternak yang menggunakan APBN tahun 2020 ini dilakukan serampangan tanpa memperhatikan prinsip ketelitian dalam melihat kapabelitas perusahaan yang terkait.

Terbukti, PT Sumekar Nurani Madura yang beralamat di Jl. Raya Lobuk, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, selaku pemenang puluhan paket tender proyek ternyata fiktif.

Bahkan, saat dilakukan pengecekan, ternyata hanya sebuah gudang bangunan tua tanpa penghuni.

“Kami sudah cek ke lokasi, tidak ada kantor perusahaan itu. Tetapi cuma ada perusahaan pengaspalan jalan dan gilingan batu yang sudah bangkrut,” kata Madun.

Temuan lain yang diungkapkan LSM BPHN, adanya keberadaan PT Karya Master Indonesia yang beralamat Jl. Sambung No.35 Paberasan, Kabupaten Sumenep, selaku pemenang tender pengadaan sapi indukan di Jawa Timur dengan nilai Rp 7 miliar lebih.

Setelah dicek, ternyata juga perusahaan fiktif yang tidak terlihat aktifitas maupun kegiatan perusahaan tersebut.

Kementerian Pertanian juga dinilai ceroboh dalam menyelenggarakan proyek pengadaan pakan ternak di Situbondo yang mencapai lebih dari Rp 9 miliar, di Tegal tercatat Rp 7 miliar serta di Indramayu sebesar Rp 4,7 miliar.

Diduga, pelaksanaan tender hanya digunakan sebagai persyaratan formal yang melibatkan mafia proyek di Kementan.

“Kami menduga banyak terjadi permufakatan jahat dan monopoli proyek yang berpotensi merugikan negara. Dan kami punya bukti-buktinya, termasuk puluhan paket proyek yang diduga bermasalah,” katanya.

Pada bagian lain, penggiat anti korupsi ini juga mengendus dugaan mark up proyek pengadaan barang dan jasa yang melibatkan keluarga Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

“Hasil investigasi kami, menduga adanya peranan putra Menteri Pertanian sebagai pihak yang diuntungkan atas sejumlah proyek di lingkungan Kementan,” ungkapnya.

Selanjutnya, LSM GPHN RI mendesak pihak Kejagung untuk secepatnya melakukan penelitian, penyelidikan serta kajian atas temuan tersebut.

“Kami punya bukti-bukti yang akurat, dan kami siap membantu Kejaksaan dalam upaya penyelamatan keuangan negara,” tegas Madun.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Jokowi Sedang Menciptakan Musuh Sendiri Lewat Keliling Indonesia

Minggu, 31 Mei 2026 | 08:17

Jemaah Haji Indonesia Diminta Tertib Menanti Jadwal Kepulangan ke Tanah Air

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:44

Turun Gunung Jokowi untuk Gendong Gibran dan Kaesang

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:37

Hari Raya Waisak, CFD Jakarta Diliburkan Sementara

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:15

IPC TPK Perkuat Konektivitas Perdagangan Indonesia-China

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:45

Paradoks Kekayaan Nasional

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:23

Polda Jateng Izinkan Personel Tembak Begal di Tempat

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:09

Anatomi Pembangunan Kapal Ideal

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:41

BGN Tidak Pernah Menunjuk Calo Terkait Pembangunan SPPG

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:21

KPK Diminta Jelaskan Arah Pengembangan Kasus Blueray Cargo

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:04

Selengkapnya