Berita

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono/RMOL

Presisi

Dalami Kasus Uang Tabungan Hilang Di Maybank, Polisi Periksa Saksi Ahli Perbankan

RABU, 11 NOVEMBER 2020 | 19:05 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tim penyidik Bareskrim Polri berencana melakukan pemeriksaan terhadap saksi perbankan untuk mendalami kasus hilangnya uang tabungan milik atlet e-Sport Winda Earl di Maybank senilai Rp 20 miliar lebih.

"Saat ini penyidik sudah dalam proses pemanggilan ahli perbankan Universitas Trisakti. Kemudian kedepan akan melakukan pemanggilan terhadap ahli perbankan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono kepada wartawan, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (11/11).

Disisi lain, Awi enggan memberikan komentar atas klaim kedua belah pihak dimana kuasa hukum Maybank Hotman Paris Hutapea yang menduga ada persekongkolan jahat antara tersangka A (kacab Maybank Cipulir) dengan ayah Winda Earl Herman Lunardi.


"Karena memang secara keseluruhan apa yang disampaikan masuk dalam meteri penyidikan," tandas Awi.

Dalam kasus ini, selain telah menetapkan tersangka, polisi juga telah melakukan penyitaan terhadap aset milik tersangka A berupa mobil, tanah dan bangunan.

Tersangka dijerat dengan pasal49 ayat (1) dan ayat (2) UU 10/1998 Tentang Perbankan dengan ancaman pidana penjara selama delapan tahun dan denda Rp 100 miliar.

Lalu polisi juga menjerat tersangka dengan pasal 3, pasal 4 dan pasal 5 UU 8/2010 Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun dan denda Rp 10 miliar.


Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya