Berita

Serka BDS/Repro

Hukum

Anggota TNI AU Serka BDS Kena Sanksi Dan Ditahan Buntut Video “Ahlan Wa Sahlan Habib Rizieq”

RABU, 11 NOVEMBER 2020 | 18:18 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Serka BDS, seorang personel dari TNI Angkatan Udara (AU) yang bertugas di salah satu satuan Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma
diberikan sanksi dan telah ditahan, buntut videonya soal kepulangan Habib Rizieq Shihab yang tersebar di sosial media.  

Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsekal Pertama Fajar Adriyanto mengatakan, Serka BDS terbukti melanggar hukum disiplin milter sebagaimana diatur dalam pasal 8 huruf a UU 25/2014 Tentang Hukum Disiplin Militer.

"Itu betul, memang personel yang bertugas disalah satu satuan TNI AU di Halim Perdanamusumah. Jelas melangga hukum disiplin militer. Sekarang yang bersangkutan ditahan untuk diselidiki dan didalami oleh POM AU dan Intelijen," kata Fajar kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (11/11).

"Itu betul, memang personel yang bertugas disalah satu satuan TNI AU di Halim Perdanamusumah. Jelas melangga hukum disiplin militer. Sekarang yang bersangkutan ditahan untuk diselidiki dan didalami oleh POM AU dan Intelijen," kata Fajar kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (11/11).

Fajar menambahkan, masa waktu penahanan Serka BDS tergantung kebutuhan penyidikan. Saat ini, yang bersangkutan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Militer Satuan Polisi Militer Lanud Halim Perdanakusumah.

Sebelumnya, Serka BDS, membuat video. Dalam video tersebut Serka BDS terlihat mengenakan masker warna hitam dengan logo TNI-Polri, lalu berkata "Marhaban pemimpin FPI Allah.. Allah disambut prajuurit TNI Allah..Allah.. marhaban ahlan wa sahlan, marhaban Habib Rizieq Shihab. Takbir, Allahuakbar!,".
 

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Sekjen MPR akan Evaluasi Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:17

UMKM Binaan Pertamina Catat Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:12

40 Ormas Tolak Berkas Kasus Ade Armando Cs Dilimpahkan ke Polda Metro

Senin, 11 Mei 2026 | 18:10

Bos PSI Jatim Bagus Panuntun "Puasa Bicara" Setelah 10 Jam Digarap KPK

Senin, 11 Mei 2026 | 18:09

MPR Minta Maaf soal Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar Bikin Gaduh

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

PTC Bukukan Laba Rp152,9 Miliar di Tengah Fluktuasi Industri

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

Warga Sitaro Minta Proses Hukum Bupati Chyntia Kalangin Berjalan Adil

Senin, 11 Mei 2026 | 17:42

Bus Terguling di Tol Sergai, Empat Penumpang Tewas

Senin, 11 Mei 2026 | 17:33

Keberanian Siswi Koreksi Juri LCC Patut Diapresiasi

Senin, 11 Mei 2026 | 17:17

Bank Mandiri Pertegas Komitmen Akselerasi UMKM Naik Kelas di Ajang Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 17:14

Selengkapnya