Berita

Serka BDS/Repro

Hukum

Anggota TNI AU Serka BDS Kena Sanksi Dan Ditahan Buntut Video “Ahlan Wa Sahlan Habib Rizieq”

RABU, 11 NOVEMBER 2020 | 18:18 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Serka BDS, seorang personel dari TNI Angkatan Udara (AU) yang bertugas di salah satu satuan Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma
diberikan sanksi dan telah ditahan, buntut videonya soal kepulangan Habib Rizieq Shihab yang tersebar di sosial media.  

Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsekal Pertama Fajar Adriyanto mengatakan, Serka BDS terbukti melanggar hukum disiplin milter sebagaimana diatur dalam pasal 8 huruf a UU 25/2014 Tentang Hukum Disiplin Militer.


"Itu betul, memang personel yang bertugas disalah satu satuan TNI AU di Halim Perdanamusumah. Jelas melangga hukum disiplin militer. Sekarang yang bersangkutan ditahan untuk diselidiki dan didalami oleh POM AU dan Intelijen," kata Fajar kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (11/11).

Fajar menambahkan, masa waktu penahanan Serka BDS tergantung kebutuhan penyidikan. Saat ini, yang bersangkutan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Militer Satuan Polisi Militer Lanud Halim Perdanakusumah.

Sebelumnya, Serka BDS, membuat video. Dalam video tersebut Serka BDS terlihat mengenakan masker warna hitam dengan logo TNI-Polri, lalu berkata "Marhaban pemimpin FPI Allah.. Allah disambut prajuurit TNI Allah..Allah.. marhaban ahlan wa sahlan, marhaban Habib Rizieq Shihab. Takbir, Allahuakbar!,".
 

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Jaksa KPK Ungkap Keterlibatan Orang Tua Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor dalam Kasus Gazalba Saleh

Senin, 06 Mei 2024 | 13:05

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Jokowi Keluhkan Peredaran Uang yang Semakin Kering, Ekonom: Akibat Utang yang Ugal-ugalan

Rabu, 08 Mei 2024 | 17:05

Butuh 35.242 Dukungan bagi Calon Perseorangan Maju di Pilwalkot Cimahi

Rabu, 08 Mei 2024 | 17:01

Kemendag Amankan Satu Kapal Tanpa Kelengkapan Dokumen Impor di Palembang

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:58

Mardani Dukung Sikap Oposisi Ganjar: Itu Ksatria!

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:55

Google Pixel 8A Resmi Dirilis, Dibanderol Mulai Rp8 Jutaan

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:44

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Bacalon Bupati Atam Lewat Nasdem

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:39

Pakar: Sosok Menkeu yang Baru Baiknya Berlatar Belakang Teknokrat Dibandingkan Politisi

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:33

Satgas Catur Bais TNI Berhasil Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas di Sebatik

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:32

Militer Taiwan Bersiap Hadapi Ancaman China Jelang Pelantikan Presiden

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:31

BTN Relokasi Kantor Cirebon

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:09

Selengkapnya