Berita

Aktivis Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) datangi Gedung Mahkamah Konstitusi/RMOLDKIJakarta (MK).

Nusantara

Datangi MK, KSBSI Serahkan Dokumen Gugatan UU Ciptaker

RABU, 11 NOVEMBER 2020 | 13:48 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ratusan massa yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) berbondong-bondong mendatangi Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

Mereka melengkapi dokumen perihal permohonan gugatan pembatalan UU 11/2020 tentang Cipta Kerja.

Namun langkah mereka tertahan oleh aparat Kepolisian yang tidak mengizinkan KSBSI mendekati gedung MK.


"Jadi kami ingin mengantarkan dokumen karena tanggal 6 November kemarin kami sebetulnya sudah memohon gugatan dan materi formil ke Mahkamah Konstitusi tetapi memang masih ada yang tertinggal," ungkap Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban saat ditemui Kantor Berita Politik RMOLDKIJakarta di lokasi, Rabu (11/11).

Menurut Elly, para buruh dilarang mendekati gedung MK karena aparat melarang adanya sound system yang terpasang di mobil komando.

"Kami sebenarnya di MK hanya menyerahkan saja. Sebetulnya tidak sulit kok," jelas Elly.

Ia pun menjelaskan untuk gugatan materiil KSBSI menyiapkan dokumen yang  berisikan 25 pasal yang terdiri dari 21 pasal dari Undang-Undang 11/2020 dan empat pasal dari peraturan Buruh migran.

"Sementara untuk gugatan formilnya kita menggugat di prosesnya yang menurut penilaian kami tidak sesuai karena setelah disahkan ternyata masih di edit-edit serta tidak ada uji publik," sambungnya.

Namun setelah negosiasi yang cukup alot, akhirnya kepolisian mengizinkan KSBSI mendatangi Gedung MK namun hanya dengan sebatas perwakilan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Pajak Karbon Motor Bensin Bisa Tekan Emisi dan Ketergantungan Impor BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:25

Istana Sampaikan Duka Cita atas Gempa NTT, Gerak Cepat Lakukan Penanganan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:19

Gempa NTT: Gudang Bulog Hancur, Manggarai Butuh 30 Ton Beras

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:02

Akses Jalan Rusak, Komisi V DPR Minta Evakuasi Via Udara Jangkau Korban Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:00

Gempa NTT, Komisi V DPR Minta BMKG-Basarnas Konsolidasikan Bantuan SAR dari Provinsi Terdekat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:55

Persiapan HUT ke-81 RI di Istana Merdeka Capai 99 Persen

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:52

Update Gempa NTT: 14 Warga Meninggal Dunia

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:41

Purbaya Sebut Dana Transfer ke Daerah Naik Jadi Rp735 Triliun Tahun Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:38

Komisi V DPR Minta BMKG Aktif Update Situasi Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:32

Terkuak! Alasan Kapal Pesiar Mewah Haji Isam Dipasangi Logo Kemhan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:17

Selengkapnya