Berita

Aktivis Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) datangi Gedung Mahkamah Konstitusi/RMOLDKIJakarta (MK).

Nusantara

Datangi MK, KSBSI Serahkan Dokumen Gugatan UU Ciptaker

RABU, 11 NOVEMBER 2020 | 13:48 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ratusan massa yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) berbondong-bondong mendatangi Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

Mereka melengkapi dokumen perihal permohonan gugatan pembatalan UU 11/2020 tentang Cipta Kerja.

Namun langkah mereka tertahan oleh aparat Kepolisian yang tidak mengizinkan KSBSI mendekati gedung MK.


"Jadi kami ingin mengantarkan dokumen karena tanggal 6 November kemarin kami sebetulnya sudah memohon gugatan dan materi formil ke Mahkamah Konstitusi tetapi memang masih ada yang tertinggal," ungkap Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban saat ditemui Kantor Berita Politik RMOLDKIJakarta di lokasi, Rabu (11/11).

Menurut Elly, para buruh dilarang mendekati gedung MK karena aparat melarang adanya sound system yang terpasang di mobil komando.

"Kami sebenarnya di MK hanya menyerahkan saja. Sebetulnya tidak sulit kok," jelas Elly.

Ia pun menjelaskan untuk gugatan materiil KSBSI menyiapkan dokumen yang  berisikan 25 pasal yang terdiri dari 21 pasal dari Undang-Undang 11/2020 dan empat pasal dari peraturan Buruh migran.

"Sementara untuk gugatan formilnya kita menggugat di prosesnya yang menurut penilaian kami tidak sesuai karena setelah disahkan ternyata masih di edit-edit serta tidak ada uji publik," sambungnya.

Namun setelah negosiasi yang cukup alot, akhirnya kepolisian mengizinkan KSBSI mendatangi Gedung MK namun hanya dengan sebatas perwakilan.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kodam XII/Tanjungpura Geser Pasukan Atasi Karhutla ke Selatan Kalbar

Sabtu, 19 September 2026 | 05:09

Ketika Politik Uang Dianggap Wajar

Sabtu, 19 September 2026 | 04:45

Profesor Webster University: Pimpinan Negara Barat Harus Contoh Prabowonomics

Sabtu, 19 September 2026 | 04:16

Ekosistem Pengolahan Ikan Skala Mikro dan Kecil Terus Diperkuat

Sabtu, 19 September 2026 | 03:45

Fapet IPB University Hasilkan Inovasi Songsong Komersialisasi Ayam Lokal

Sabtu, 19 September 2026 | 03:13

Kejati Sumut Didesak Usut Tuntas Kasus Lahan Tol Medan-Binjai

Sabtu, 19 September 2026 | 02:45

Ketika Polemik Ijazah Berubah jadi Komoditas Politik

Sabtu, 19 September 2026 | 02:17

Tim Hukum UIN Jakarta Datangi Kejati Banten Usut Korupsi Eks Rektor

Sabtu, 19 September 2026 | 01:50

Humanika Harus Bantu Presiden Bawa Keluar RI dari Middle Income Trap

Sabtu, 19 September 2026 | 01:26

Konstruksi Waktu Dugaan TPPU dan Pemerasan Kasus Febrie Tidak Sinkron

Sabtu, 19 September 2026 | 01:02

Selengkapnya