Berita

Buruh dari KSBSI/RMOL

Politik

KSBSI Lengkapi Dokumen Gugatan UU Ciptaker Ke MK

RABU, 11 NOVEMBER 2020 | 12:59 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ratusan massa yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) berbondong-bondong mendatangi gedung Mahkamah Konstitusi (MK) untuk melengkapi dokumen perihal permohonan gugatan pembatalan UU 11/2020 tentang Cipta Kerja.
 
Mulanya, langkah mereka menggeruduk gedung MK tertahan oleh aparat kepolisian. Rombongan buruh berseragam merah ini tidak diberi izin untuk mendekati gedung.
 

"Jadi kami ingin mengantarkan dokumen karena tanggal 6 November kemarin kami sebetulnya sudah memohon gugatan dan materi formil ke Mahkamah Konstitusi, tetapi memang masih ada yang tertinggal," ungkap Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban saat ditemui Kantor Berita RMOL DKIJakarta di lokasi, Rabu (11/11).

Menurut Elly, para buruh dilarang mendekati gedung MK karena aparat melarang adanya sound system yang terpasang di mobil komando.

"Kami sebenarnya di MK hanya menyerahkan saja. Sebetulnya tidak sulit kok," jelas Elly.

Ia pun menjelaskan untuk gugatan materiil KSBSI menyiapkan dokumen yang berisikan 25 pasal yang terdiri dari 21 pasal dari UU 11/2020 dan empat pasal dari peraturan Buruh migran.

"Sementara untuk gugatan formilnya kita menggugat di prosesnya yang menurut penilaian kami tidak sesuai karena setelah disahkan ternyata masih di edit-edit serta tidak ada uji publik," sambungnya.

Namun setelah negosiasi yang cukup alot, akhirnya kepolisian mengizinkan KSBSI mendatangi Gedung MK namun sebatas perwakilan.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Dandim Pinrang Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik yang Digelar Mabesad

Selasa, 30 April 2024 | 18:43

UPDATE

Jelang Laga Play-off, Shin Tae-yong Fokus Kebugaran Pemain

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:54

Preseden Buruk, 3 Calon Anggota DPRD Kota Bandung Berstatus Tersangka

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:40

Prof Romli: KPK Gagal Sejak Era Antasari, Diperburuk Kinerja Dewas

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:15

Waspada Hujan Disertai Petir di Jakarta pada Malam Hari

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:28

Kemenag Minta Umat Tak Terprovokasi Keributan di Tangsel

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:23

Barikade 98: Indonesia Lawyers Club Lebih Menghibur daripada Presidential Club

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:20

Baznas Ungkap Kiat Sukses Pengumpulan ZIS-DSKL Ramadan 2024

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:01

Walkot Jakpus Ingatkan Warga Jaga Kerukunan Jelang Pilgub

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:35

Banyak Fasos Fasum di Jakarta Rawan Diserobot

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:19

Sopir Taksi Online Dianiaya Pengendara Mobil di Palembang

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:15

Selengkapnya