Berita

Salah satu sentra bisnis Hong Kong/Net

Dunia

Dianggap Campuri Urusan Dalam Negeri China, Hong Kong Tangguhkan Perjanjian Ekstradisi Dengan Belanda Dan Irlandia

RABU, 11 NOVEMBER 2020 | 10:22 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Hong Kong mengatakan bahwa pihaknya telah menangguhkan perjanjian ekstradisi dan pakta tentang bantuan hukum timbal balik dengan Belanda dan Irlandia, meningkatkan pertengkaran diplomatik setelah undang-undang keamanan nasional baru Beijing berlaku untuk kota itu.

Pihak berwenang Hong Kong sendiri telah mengeluarkan pemberitahuan tersebut kepada Konsulat Jenderal Belanda dan Irlandia pada Selasa (10/11) waktu setempat.

Langkah tersebut diambil beberapa minggu setelah Belanda dan Irlandia bergabung bersama Inggris, Amerika Serikat, Kanada, Australia, Selandia Baru, Jerman, dan Finlandia dalam menangguhkan perjanjian ekstradisi dengan Hong Kong menyusul penerapan undang-undang tersebut.


Para pengkritik hukum, yang menyebut apa yang secara luas didefinisikan oleh Beijing sebagai pemisahan diri, subversi, terorisme dan kolusi dengan pasukan asing hingga seumur hidup di penjara, khawatir undang-undang itu akan digunakan untuk menginjak-injak kebebasan di bekas koloni Inggris itu.

Kritikus juga menyatakan keprihatinan bahwa mereka yang melanggar hukum dapat diadili di China daratan di mana pengadilan dikontrol ketat oleh Partai Komunis.

Dalam sebuah pernyataan, pemerintah Hong Kong mengatakan langkah Belanda dan Irlandia untuk menangguhkan perjanjian ekstradisi dengan kota semi-otonom adalah campur tangan terbuka dalam urusan dalam negeri China dan pelanggaran hukum internasional dan norma dasar yang mengatur hubungan internasional.

"Ini adalah praktik internasional untuk menjaga keamanan nasional melalui pemberlakuan undang-undang," kata seorang juru bicara pemerintah, seperti dikutip dari CGTN, Selasa (10/11).

Pihak berwenang di Beijing dan pusat keuangan mengatakan undang-undang itu diperlukan untuk memastikan stabilitas dan kemakmuran Hong Kong setelah setahun protes anti-pemerintah yang menjerumuskan kota yang diperintah China itu ke dalam krisis terbesarnya dalam beberapa dekade.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Pemerintah Didesak Tetapkan Karhutla Sebagai Bencana Nasional

Rabu, 02 September 2026 | 12:22

Anggaran Kementerian LH 2027 Diusulkan Naik Jadi Rp2,57 Triliun

Rabu, 02 September 2026 | 12:16

Film Animasi Terlaris China All Wishes Come True Resmi Tayang di Bioskop Indonesia

Rabu, 02 September 2026 | 11:56

Mahasiswa Indonesia Antusias Sambut Kedatangan Prabowo di Vladivostok

Rabu, 02 September 2026 | 11:53

Kapolri Minta Seluruh Kapolda Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 11:49

Siaga 98 Minta RUU Perampasan Aset Fokus pada Perampasan Tanpa Pemidanaan

Rabu, 02 September 2026 | 11:38

Prabowo Tiba di Vladivostok, Penuhi Undangan Putin Hadiri EEF ke-11

Rabu, 02 September 2026 | 11:24

Komdigi Usul Tambahan Rp3,23 Triliun, DPR Ingatkan Ini

Rabu, 02 September 2026 | 11:19

Mending Persoalkan Kasus Judol Ketimbang Ribut Pernyataan Budi Arie

Rabu, 02 September 2026 | 11:17

AHY: Posisi Boleh Berubah, Komitmen Demokrasi Harus Terjaga!

Rabu, 02 September 2026 | 10:58

Selengkapnya