Berita

Asabri/Net

Presisi

Ada 3 Laporan Polisi, Kasus Dugaan Korupsi Asabri Naik Penyidikan

SELASA, 10 NOVEMBER 2020 | 16:27 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Darat Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri kini telah naik ketingkat penyidikan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menyampaikan, dalam kasus dugaan korupsi ini, terdapat tiga laporan polisi (LP).

"Sudah kami koordinasikan dengan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya bahwasannya ada beberapa laporan polisi terkait dengan laporan Asabri," kata Awi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (10/11).

Awi merinci, LP pertama bernomor : A077/II/2020 Dittipideksus Bareskrim tanggal 7 Februari 2020. Sejak adanya LP itu, kata Awi, telah dilakukan penyidikan dan penyidik telah melakukan pemeriksaan sebanyak 43 saksi dan menyita beberapa laporan keuangan, ada empat laporan keuangan serta empat dokumen yang telah disita.

Kemudian, sambung Awi, LP Nomor: A0175/III/ Bareskrim tanggal 24 Maret 2020 juga sudah dilakukan penyidikan mulai tanggal 22 April 2020 di telah melakukan pemeriksaan sebanyak 6 orang. kemudian ketiga LP no: 63/I/25/2020 SPKT PMJ tanggal 15 Januari 2020.

Pada 15 Februari 2015, kata Awi, penyidik Direskrimsus Polda Metro Jaya juga telah melakukan penyidikan dimana telah melakukan pemeriksaan 94 orang saksi.

Awi mengatakan, untuk kasus dugaan korupsi Asabri, Ditipideksus Bareskrim Polri menunggu hasil penyidikan dari Direskrimsus Polda Metro Jaya

"Untuk kasus ini kita dahulukan penyidikannya oleh PMJ kemudian Ditipideksus Bareskrim menunggu bagaiamana hasil perkembangannya," tandas Awi.

Adapun pasal yang dilanggar yaitu sesuai dengan pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 UU 21/1999 tentang pemberantasan tindak pidana koruspi sebagaimana diubah dalam UU 20/2001 dan pasal 3 dan atau pasal 4 atau pasal 5 UU 8/2010 tenang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang kemudian di junto pasal 55 ayat 1 KUHP.

"jadi ini yang perlu rekan-rekan ketahui kasus sedang berjalan dan kita masih menunggu hasil audit dari BPK RI," pungkas Awi.

Dalam perkara dugaan korupsi ini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menaksir kerugian PT Asabri mencapai Rp 16 triliun. Pelaku diduga orang yang sama dengan pembobol PT Asuransi Jiwasraya, yakni Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro. Penyidik menemukan ada irisan antara aset yang disita dalam kasus Jiwasraya dan aset yang tersangkut di PT Asabri.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya