Berita

Pasukan penjaga perdamaian Rusia dikerahkan ke wilayah Nagorno-Karabakh/Net

Dunia

Armenia-Azerbaijan Sepakat Akhiri Perang, Rusia Kirim Pasukan Penjaga Perdamaian

SELASA, 10 NOVEMBER 2020 | 12:54 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Seiring dengan perjanjian penghentian perang yang disepakati oleh Armenia dan Azerbaijan, Rusia dilaporkan akan mengirim pasukan perdamaian ke Nagorno-Karabakh.

Sebuah perjanjian untuk mengakhiri perang telah ditandatangani oleh Perdana Menteri Armenia, Nikol Pashinyan dan Presiden Azerbaijan, Ilham Aliyev, serta Presiden Rusia, Vladimir Putin.

Dalam perjanjian yang dikutip oleh Sputnik, Armenia akan mengembalikan Distrik Kalbajar kepada Azerbaijan pada 15 November dan Distrik Lachin pada 1 Desember. Nantinya, Yerevan hanya mempertahankan Koridor Lachin untuk menyediakan informasi antara Nagorno-Karabakh dan Armenia.


Selain itu, Armenia juga akan mengembalikan wilayah Agdam dan Gazakh kepada Azerbaijan.

Seiring dengan perjanjian tersebut, Putin pada Selasa (10/11) mengatakan Rusia akan mengirim pasukan penjaga perdamaian di sepanjang garis depan di Nagorno-Karabakh.

"Sebuah kontingen penjaga perdamaian Rusia sedang dikerahkan di sepanjang jalur kontak di Nagorno-Karabakh dan di sepanjang koridor yang menghubungkan Nagorno-Karabakh dengan Republik Armenia," kata Putin.

Dimuat UAWire, Rusia mengirim 1960 tentara dengan senjata ringan, 90 pengangkut personel lapis baja, 380 kendaraan, dan peralatan khusus.

Lebih lanjut, Putin mengatakan bahwa Azerbaijan dan Armenia akan berhenti di posisi yang diduduki, dan keduanya harus bertukar tawanan perang. Pusat transportasi di Nagorno-Karabakh juga akan dibuka.

Dalam akun Facebook-nya, Pashinyan mengatakan kondisi untuk mengakhiri perang memang sangat menyakitkan tetapi solusi terbaik untuk situasi saat ini.

"Ini bukan kemenangan, tapi tidak ada kekalahan sampai Anda mengaku kalah. Kami tidak pernah mengakui diri kami sebagai pecundang," tulis Pashinyan.

Sebaliknya, Aliyev mengatakan perjanjian tersebut merupakan sebuah peristiwa bersejarah untuk perdamaian jangka panjang.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya