Berita

Irjen Napoleon Bonaparte saat mendengarkan dakwaan/Ist

Hukum

Polisi Tak Temukan Bukti Irjen Napoleon Kasih Jatah Ke 'Petinggi Polri'

SENIN, 09 NOVEMBER 2020 | 20:45 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Mabes Polri tidak menemukan bukti-bukti yang menguatkan permintaan uang Rp 7 miliar Irjen Napoleon Bonaparte kepada Djoko Tjandra untuk kemudian diberikan ke 'petinggi Polri'.  

Jatah Rp7 miliar ini sebelumnya terungkap dalam surat dakwaan Napoleon yang dibacakan pada 2 November lalu.

"Kalau terungkap berarti kan sudah ada buktinya, itu buktinya belum ada," kata karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, kepada wartawan, Senin (9/11).

Dengan tidak adaya bukti permulaan yang cukup, terlebih tidak adanya pengakuan para tersangka saat dilakukan pemeriksaan, sehingga tidak tertuang di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) maka Polri tidak menelusuri dugaan tersebut.

Awi menekankan, bahwa setiap pengakuan yang diterima oleh penyidik dalam proses pemeriksaan, akan ditindaklanjuti untuk menemukan bukti-bukti yang menguatkan.

"Selama tidak ada bukti permulaan yang cukup, gimana kami mau telusuri. Kan harus dibuktikan omongan itu, ini kan sepihak-sepihak gitu," ucap dia.

Sejauh ini, kata Awi, penyidik menemukan fakta bahwa terdapat sejumlah aliran dana yang diberikan Djoko Tjandra untuk membantu dihapus dari daftar pencarian orang (DPO) di Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum menyatakan Napoleon akan memberikan uang yang diterima dari mengurus penghapusan red notice Djoko Tjandra kepada petinggi Polri.

"Dia mengatakan, 'Ini apaan nih segini, enggak mau saya. Naik Ji jadi 7 (tujuh). Soalnya kan buat depan juga bukan buat saya sendiri. Yang nempatin saya kan beliau (petinggi kita ini)," kata Jaksa Erianto di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Senin, 2 November 2020.

Dalam perkara ini, JPU mendakwa Napoleon telah menerima uang sebesar SGD$ 200 ribu dan US$ 270 ribu dari Djoko Tjandra. Uang tersebut sebagai imbalan lantaran Napoleon berhasil membuat nama Djoko Tjandra terhapus dari sistem ECS pada Sistem Informasi Keimigrasian.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Lanal Banten dan Stakeholder Berjibaku Padamkan Api di Kapal MT. Gebang

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:55

Indonesia Tetapkan 5,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi untuk Habitat Penyu

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:41

Kepercayaan Global Terus Meningkat pada Dunia Pelayaran Indonesia

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:27

TNI AU Distribusikan Bantuan Korban Banjir di Sulsel Pakai Helikopter

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:05

Taruna Jadi Korban Kekerasan, Alumni Minta Ketua STIP Mundur

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:42

Gerindra Minta Jangan Adu Domba Relawan dan TKN

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:19

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Jadi Lokasi Mesum, Satpol PP Bangun Posko Keamanan di RTH Tubagus Angke

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:24

Perbenihan Nasional Ikan Nila Diperluas untuk Datangkan Cuan

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:59

Komandan KRI Diponegoro-365 Sowan ke Pimpinan AL Cyprus

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:52

Selengkapnya