Berita

Mengungsi saat banjir di Jakarta/Net

Suluh

No Problem Korban Banjir Diungsikan Ke Hotel, Tapi Bukan Itu Yang Utama

SENIN, 09 NOVEMBER 2020 | 11:54 WIB | OLEH: RUSLAN TAMBAK

Rasanya tidak ada yang keberatan korban banjir diungsikan ke hotel. Itu namanya, para korban banjir diperlakukan secara manusiawi.

Dan yang terpenting anggaran cukup. Mungkin tidak ada yang menolak, semua happy-happy.

Penempatan korban banjir di hotel oleh Pemprov DKI Jakarta sebagai langkah antisipasi terhadap warga di tengah musim penghujan, sekaligus pandemi Covid-19.


Pemprov DKI akan menyiapkan hotel bintang satu dan dua untuk para korban banjir. Selain itu juga disiapkan kamar-kamar di rumah indekost yang akan disewa.

Dengan kebijakan ini, korban banjir diperlakukan secara manusiawai. Dan diharapkan, musibah banjir tidak menjadi klaster penyebaran Covid-19.

Penempatan korban banjir ke hotel harus disambut positif, karena makanan dan air bersih untuk warga akan terjadi. Sehingga penyakit dampak banjir juga bisa dihindari.

Namun, yang lebih penting dari memikirkan pengungsian korban banjir adalah, apa upaya yang dilakukan untuk mengurangi banjir dan dampaknya, antisipasi banjir, mencegah banjir

Jangan sampai ada anggapan, banjir sudah kebiasaan, rutinitas, sehingga antisipasi terlupanan, hanya fokus pada penanggulangan.

Pemerintah harus terus melakukan upaya pencegahan banjir.

Misalnya, merelokasi warga dari pinggiran sungai/kali, lalu sungai tersebut dinormalisasi atau dinaturalisasi.

Ini dilakukan di luar mengelola saluran air secara benar, termasuk kesadaran bersama membuang sampah pada tempatnya, bukan ke kali atau selokan.

Terkait banjir ibukota, Pemprov DKI bersama pemerintah pusat harus terus seiring sejalan. Pasalnya, banjir Jakarta kerap terjadi karena kiriman dari hulu

Pada tahun 2020 ini, Pemprov DKI berupaya membebaskan lebih banyak lahan untuk pelebaran sungai. Lalu, pusat yang akan membangun.

Adapun soal program normalisasi atau naturalisasi, yang sempat ribut-ribut di awal tahun, sekarang tidak ada lagi. Itu sebatas perbedaan terminologi.

Pemerintah pusat dan DKI saat ini fokus pelebaran untuk penataan sungai. Artinya, sama-sama ada dalam konsep normalisasi atau naturalisasi.

Sudah dipetakan, mana sungai yang dinormalisasi dan mana dinaturalisasi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya