Berita

Mengungsi saat banjir di Jakarta/Net

Suluh

No Problem Korban Banjir Diungsikan Ke Hotel, Tapi Bukan Itu Yang Utama

SENIN, 09 NOVEMBER 2020 | 11:54 WIB | OLEH: RUSLAN TAMBAK

Rasanya tidak ada yang keberatan korban banjir diungsikan ke hotel. Itu namanya, para korban banjir diperlakukan secara manusiawi.

Dan yang terpenting anggaran cukup. Mungkin tidak ada yang menolak, semua happy-happy.

Penempatan korban banjir di hotel oleh Pemprov DKI Jakarta sebagai langkah antisipasi terhadap warga di tengah musim penghujan, sekaligus pandemi Covid-19.


Pemprov DKI akan menyiapkan hotel bintang satu dan dua untuk para korban banjir. Selain itu juga disiapkan kamar-kamar di rumah indekost yang akan disewa.

Dengan kebijakan ini, korban banjir diperlakukan secara manusiawai. Dan diharapkan, musibah banjir tidak menjadi klaster penyebaran Covid-19.

Penempatan korban banjir ke hotel harus disambut positif, karena makanan dan air bersih untuk warga akan terjadi. Sehingga penyakit dampak banjir juga bisa dihindari.

Namun, yang lebih penting dari memikirkan pengungsian korban banjir adalah, apa upaya yang dilakukan untuk mengurangi banjir dan dampaknya, antisipasi banjir, mencegah banjir

Jangan sampai ada anggapan, banjir sudah kebiasaan, rutinitas, sehingga antisipasi terlupanan, hanya fokus pada penanggulangan.

Pemerintah harus terus melakukan upaya pencegahan banjir.

Misalnya, merelokasi warga dari pinggiran sungai/kali, lalu sungai tersebut dinormalisasi atau dinaturalisasi.

Ini dilakukan di luar mengelola saluran air secara benar, termasuk kesadaran bersama membuang sampah pada tempatnya, bukan ke kali atau selokan.

Terkait banjir ibukota, Pemprov DKI bersama pemerintah pusat harus terus seiring sejalan. Pasalnya, banjir Jakarta kerap terjadi karena kiriman dari hulu

Pada tahun 2020 ini, Pemprov DKI berupaya membebaskan lebih banyak lahan untuk pelebaran sungai. Lalu, pusat yang akan membangun.

Adapun soal program normalisasi atau naturalisasi, yang sempat ribut-ribut di awal tahun, sekarang tidak ada lagi. Itu sebatas perbedaan terminologi.

Pemerintah pusat dan DKI saat ini fokus pelebaran untuk penataan sungai. Artinya, sama-sama ada dalam konsep normalisasi atau naturalisasi.

Sudah dipetakan, mana sungai yang dinormalisasi dan mana dinaturalisasi.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Menteri Haji Usul BPIH 2027 Naik 10-15 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:22

Perpres Ojol 2026 Dikebut, Ini 3 Tarif yang Bakal Diatur Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12

Film Insidious: Out of the Further Resmi Tayang di Indonesia, Ini Sinopsisnya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01

Penyegaran AKD Golkar Strategis Perkuat Kinerja DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:54

Rupiah Menguat Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:38

Trump Hentikan Latihan Militer AS-Korsel Lebih Cepat Demi Hubungan Baik dengan Korut

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26

IGCE 2026 Momentum Indonesia Jadi Raksasa Geothermal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:23

Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:01

Gerak Cepat Pemerintah Harus Dirasakan Rakyat NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45

Selengkapnya