Berita

Maybank/Net

Hukum

Kasus Raibnya Uang Tabungan Atlet E-Sport, Hotman Paris Bela Maybank

SENIN, 09 NOVEMBER 2020 | 10:00 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pengacara kodang nan fenomenal Hotman Paris resmi ditunjuk oleh pihak Maybank dalam perkara raibnya uang tabungan atlet e-Sport yang juga nasabah Maybank Winda Earl senilai Rp 20 miliar lebih.

Hotman rencananya bakal menggelar konferensi pers terkait kasus ini siang nanti pukul 13.00 di Cafe Jet Ski, Pluit, Jakarta Utara.
 
Perihal ini, disampaikan langsung oleh Bang Hotman melalui instagram pribadinya @hotmanparisofficial.


Hingga berita ini diturunkan, sebanyak 44.606 orang telah memberikan likes pada postingan tersebut.

Tidak sedikit netizen yang menyatakan Bang Hotman untuk bersikap adil terhadap kasus hilangnya uang nasabah senilai 20 milyar tersebut, karena nominalnya tidak sedikit.

Banyak juga netizen yang berharap agar keadilan Bang Hotman dan reputasi baik Hotman Paris, dipertahankan dalam kasus ini.

Sebelumnya, Winda Earl telah melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri pada Mei 2020 yang lalu dengan nomor laporan LP/B/0239/V/2020/Bareskrim. Statusnya sudah naik dari tingkat penyelidikan ke penyidikan sejak Oktober lalu.

Kepala Kantor Cabang (Kacab) Maybank Cipulir berinisal A telah ditetapkan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri sebagai tersangka karena diduga telah memindahkan uang tabungan Winda secara ilegal.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengungkap, pelaku yang notabene merupakan karyawan Maybank memperdaya korban dengan iming-iming rekening berjangka dengan keuntungan 10 persen.

"Dia business manager kan, bahkan yang bersangkutan yang menawarkan korban untuk membuka rekening berjangka. Sementara rekening tersebut di bank itu sendiri gak ada," kata Awi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (6/11).

"Jadi memalsukan data-datanya, sehingga dari situ uangnya ditarik yang bersangkutan," sambung Awi.

Uang nasabah yang digarong itu, kemudian diputar oleh pelaku A kepada temannya untuk diinvestasikan. Awi mengatakan, bahwa penyidik membuka peluang untuk menetapkan tersangka lain.   

"Diinvestasikan bersama teman-temannya tadi. Teman-teman tersangka memungkinkan jadi calon tersangka, yang mutar uang hasil kejahatan," tandas Awi.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya