Berita

Maybank/Net

Hukum

Kasus Raibnya Uang Tabungan Atlet E-Sport, Hotman Paris Bela Maybank

SENIN, 09 NOVEMBER 2020 | 10:00 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pengacara kodang nan fenomenal Hotman Paris resmi ditunjuk oleh pihak Maybank dalam perkara raibnya uang tabungan atlet e-Sport yang juga nasabah Maybank Winda Earl senilai Rp 20 miliar lebih.

Hotman rencananya bakal menggelar konferensi pers terkait kasus ini siang nanti pukul 13.00 di Cafe Jet Ski, Pluit, Jakarta Utara.
 
Perihal ini, disampaikan langsung oleh Bang Hotman melalui instagram pribadinya @hotmanparisofficial.


Hingga berita ini diturunkan, sebanyak 44.606 orang telah memberikan likes pada postingan tersebut.

Tidak sedikit netizen yang menyatakan Bang Hotman untuk bersikap adil terhadap kasus hilangnya uang nasabah senilai 20 milyar tersebut, karena nominalnya tidak sedikit.

Banyak juga netizen yang berharap agar keadilan Bang Hotman dan reputasi baik Hotman Paris, dipertahankan dalam kasus ini.

Sebelumnya, Winda Earl telah melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri pada Mei 2020 yang lalu dengan nomor laporan LP/B/0239/V/2020/Bareskrim. Statusnya sudah naik dari tingkat penyelidikan ke penyidikan sejak Oktober lalu.

Kepala Kantor Cabang (Kacab) Maybank Cipulir berinisal A telah ditetapkan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri sebagai tersangka karena diduga telah memindahkan uang tabungan Winda secara ilegal.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengungkap, pelaku yang notabene merupakan karyawan Maybank memperdaya korban dengan iming-iming rekening berjangka dengan keuntungan 10 persen.

"Dia business manager kan, bahkan yang bersangkutan yang menawarkan korban untuk membuka rekening berjangka. Sementara rekening tersebut di bank itu sendiri gak ada," kata Awi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (6/11).

"Jadi memalsukan data-datanya, sehingga dari situ uangnya ditarik yang bersangkutan," sambung Awi.

Uang nasabah yang digarong itu, kemudian diputar oleh pelaku A kepada temannya untuk diinvestasikan. Awi mengatakan, bahwa penyidik membuka peluang untuk menetapkan tersangka lain.   

"Diinvestasikan bersama teman-temannya tadi. Teman-teman tersangka memungkinkan jadi calon tersangka, yang mutar uang hasil kejahatan," tandas Awi.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Sekjen MPR akan Evaluasi Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:17

UMKM Binaan Pertamina Catat Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:12

40 Ormas Tolak Berkas Kasus Ade Armando Cs Dilimpahkan ke Polda Metro

Senin, 11 Mei 2026 | 18:10

Bos PSI Jatim Bagus Panuntun "Puasa Bicara" Setelah 10 Jam Digarap KPK

Senin, 11 Mei 2026 | 18:09

MPR Minta Maaf soal Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar Bikin Gaduh

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

PTC Bukukan Laba Rp152,9 Miliar di Tengah Fluktuasi Industri

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

Warga Sitaro Minta Proses Hukum Bupati Chyntia Kalangin Berjalan Adil

Senin, 11 Mei 2026 | 17:42

Bus Terguling di Tol Sergai, Empat Penumpang Tewas

Senin, 11 Mei 2026 | 17:33

Keberanian Siswi Koreksi Juri LCC Patut Diapresiasi

Senin, 11 Mei 2026 | 17:17

Bank Mandiri Pertegas Komitmen Akselerasi UMKM Naik Kelas di Ajang Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 17:14

Selengkapnya